Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Penamaan Komisi DPRD Bontang Berubah dari Angka Jadi Abjad
    DPRD Bontang

    Penamaan Komisi DPRD Bontang Berubah dari Angka Jadi Abjad

    AminahBy AminahSeptember 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Kota Bontang Rustam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – DPRD Kota Bontang berencana melakukan perubahan penamaan komisi dalam struktur organisasi legislatifnya. Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Rustam menyampaikan bahwa pihaknya akan mengganti istilah komisi dari Komisi I, II, dan III menjadi Komisi A, B, dan C.

    Langkah ini dilakukan untuk memberikan penyegaran dalam struktur organisasi dan menyesuaikan dengan tata tertib yang baru. “Dalam tatib tersebut, kami akan merubah penamaan komisi bukan lagi Komisi I, II, III, tapi A, B, C. Ini supaya ada sedikit perbedaan dan pembaruan dalam struktur DPRD,” ujar Rustam pada Senin (23/9/2024).

    Selain perubahan nama komisi, Rustam juga menyebut adanya pembagian mitra komisi yang pembahasannya masih menjadi tarik ulur, yaitu penempatan mitra kerja antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan.

    Seharusnya RSUD dan Dinas Kesehatan sudah harus bergabung sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada.

    “Nomenklatur Dinas Kesehatan dan RSUD menjadi satu dan RSUD menjadi unit organisasi bersifat khusus di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Bontang,” jelas Rustam.

    Namun hingga saat ini, penempatan mitra kerja antara RSUD dan Dinas Kesehatan masih menjadi perdebatan. Rustam mengungkapkan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah bidang kesehatan akan berada di bawah Komisi A atau bergabung dengan Komisi B yang membawahi RSUD dan Dinas Kesehatan.

    “Kami masih membahas apakah nanti Komisi A yang membidangi terkait masalah kesehatan atau gabung di Komisi B bersama RSUD dan Dinkes. Karena kita ketahui Puskesmas masih menarik retribusi,” tambahnya.

    Selain itu, pembagian organisasi perangkat daerah (OPD) di Bontang akan dilakukan secara proporsional agar beban kerja setiap komisi seimbang dan efektif. Perubahan ini juga bertujuan untuk memperjelas tugas dan fungsi masing-masing komisi sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kami ingin OPD di Bontang dibagi secara proporsional supaya seimbang. Ini penting agar setiap komisi bisa bekerja dengan maksimal dan sesuai tugasnya masing-masing,” kata Rustam.

    Ketua DPRD Bontang Rustam Tatib
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    AminahSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan Pertalite di Kalimantan Timur (Kaltim) jauh lebih besar dibandingkan kuota yang…

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.