Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Tunggu Hasil Investigasi Dugaan Pencemaran Migas di Sangasanga
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Tunggu Hasil Investigasi Dugaan Pencemaran Migas di Sangasanga

    SittiBy SittiJuni 24, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu hasil investigasi resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah operasi migas Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Insiden tersebut menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas perairan, ekosistem, serta kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

    Dugaan pencemaran muncul usai terjadi insiden semburan gas dan lumpur dari sumur LSE 1176 yang dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM) melalui RIG PDSI, di kawasan Sangasanga.

    Peristiwa yang terjadi sejak Kamis, 19 Juni 2025 itu telah menyebabkan krisis air bersih di empat rukun tetangga (RT) yang bergantung pada sungai yang kini diduga tercemar limbah minyak.

    Menanggapi situasi tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim telah melakukan langkah awal dengan menjalin komunikasi langsung dengan pihak Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), yang merupakan operator utama di lokasi tersebut.

    “Kami sudah berbicara langsung dengan pihak PHM dan PHSS untuk meminta penjelasan awal,” ujar Seno

    Aji kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.
    Hingga saat ini, investigasi internal dari pihak perusahaan masih berlangsung. Pemerintah daerah belum menerima hasil resmi dari kajian teknis yang dilakukan untuk memastikan sumber dan cakupan pencemaran.

    “Pemprov Kaltim belum menerima hasil investigasi final dari pihak perusahaan,” sambungnya.

    Namun, meski menunggu hasil akhir, Seno menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menangani dampak lingkungan. Ia menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pencemaran, maka perusahaan wajib melakukan pemulihan menyeluruh demi menjaga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

    “Nanti kalau hasilnya sudah keluar, akan kami sampaikan ke publik. Kalau terbukti ada pencemaran, perusahaan wajib segera lakukan pemulihan,” tambahnya.

    Selain meminta laporan hasil investigasi, Pemprov Kaltim juga mendesak agar pihak perusahaan memiliki rencana mitigasi yang konkret sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ekologis. Pemerintah berharap ada tindakan preventif agar kejadian serupa tidak berulang.

    Seno juga menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dan lembaga lingkungan menjadi penting dalam proses pengawasan dan pengambilan keputusan pasca-investigasi. Pemerintah berkomitmen menjaga komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah, dan warga terdampak.

    Warga di sekitar lokasi semburan gas dan lumpur telah melaporkan bau menyengat di udara, air sungai yang berubah warna, dan terganggunya aktivitas sehari-hari akibat krisis air bersih. Langkah lanjutan akan ditentukan setelah investigasi rampung.(Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    Pencemaran Migas Sangasanga Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Kontingen Pramuka Kaltim Naik Kapal ke Jamnas XII, Seno Aji: Efisiensi Sekaligus Bangun Kebersamaan

    Agustus 6, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    Juli 31, 2026

    40 Pelajar Terbaik Kaltim Digembleng 23 Hari, Siap Emban Tugas Paskibraka HUT RI ke-81

    Juli 28, 2026

    Wagub Kaltim Imbau Santri Buka Suara Jika Ada Pimpinan Ponpes Menyimpang Segera Laporkan

    Juli 28, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    Juli 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.