Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Tunggu Hasil Investigasi Dugaan Pencemaran Migas di Sangasanga
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Tunggu Hasil Investigasi Dugaan Pencemaran Migas di Sangasanga

    SittiBy SittiJuni 24, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu hasil investigasi resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah operasi migas Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Insiden tersebut menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas perairan, ekosistem, serta kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

    Dugaan pencemaran muncul usai terjadi insiden semburan gas dan lumpur dari sumur LSE 1176 yang dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM) melalui RIG PDSI, di kawasan Sangasanga.

    Peristiwa yang terjadi sejak Kamis, 19 Juni 2025 itu telah menyebabkan krisis air bersih di empat rukun tetangga (RT) yang bergantung pada sungai yang kini diduga tercemar limbah minyak.

    Menanggapi situasi tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim telah melakukan langkah awal dengan menjalin komunikasi langsung dengan pihak Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), yang merupakan operator utama di lokasi tersebut.

    “Kami sudah berbicara langsung dengan pihak PHM dan PHSS untuk meminta penjelasan awal,” ujar Seno

    Aji kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.
    Hingga saat ini, investigasi internal dari pihak perusahaan masih berlangsung. Pemerintah daerah belum menerima hasil resmi dari kajian teknis yang dilakukan untuk memastikan sumber dan cakupan pencemaran.

    “Pemprov Kaltim belum menerima hasil investigasi final dari pihak perusahaan,” sambungnya.

    Namun, meski menunggu hasil akhir, Seno menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menangani dampak lingkungan. Ia menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pencemaran, maka perusahaan wajib melakukan pemulihan menyeluruh demi menjaga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

    “Nanti kalau hasilnya sudah keluar, akan kami sampaikan ke publik. Kalau terbukti ada pencemaran, perusahaan wajib segera lakukan pemulihan,” tambahnya.

    Selain meminta laporan hasil investigasi, Pemprov Kaltim juga mendesak agar pihak perusahaan memiliki rencana mitigasi yang konkret sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ekologis. Pemerintah berharap ada tindakan preventif agar kejadian serupa tidak berulang.

    Seno juga menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dan lembaga lingkungan menjadi penting dalam proses pengawasan dan pengambilan keputusan pasca-investigasi. Pemerintah berkomitmen menjaga komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah, dan warga terdampak.

    Warga di sekitar lokasi semburan gas dan lumpur telah melaporkan bau menyengat di udara, air sungai yang berubah warna, dan terganggunya aktivitas sehari-hari akibat krisis air bersih. Langkah lanjutan akan ditentukan setelah investigasi rampung.(Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    Pencemaran Migas Sangasanga Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kaltim Tancap Gas Kejar Swasembada Pangan, 12 Ribu Hektare Sawah Baru Dikebut hingga Akhir 2026

    Juli 6, 2026

    Seno Aji Bantah Isu Keretakan, Tegaskan Andi Harun Tetap Diundang dalam Rapat Anggota

    Juli 1, 2026

    Penciutan RKAB Batu Bara Ancam 180 Ribu Tenaga Kerja, Tekan Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

    Juni 30, 2026

    Wagub: Dua PLTGU Rusak Bersamaan, Pemadaman Listrik di Kaltim Masih Berlanjut Hingga Satu Bulan

    Juni 29, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menilai penguatan…

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.