Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inflasi Kaltim Oktober 2026 Capai 4,04 Persen, Transportasi dan Pangan Jadi Penyumbang

    November 3, 2026

    Karhutla di Samarinda Berulang, BPBD Tunggu Keputusan BNPB soal Water Bombing

    November 3, 2026

    Gubernur Kaltim Pastikan Pasokan Batu Bara dan Perbaikan Jalan di Kutai Timur

    November 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Tahan Dua Tongkang Usai Insiden Tabrakan di Jembatan Mahulu
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Tahan Dua Tongkang Usai Insiden Tabrakan di Jembatan Mahulu

    RidhoBy RidhoJanuari 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wagub Kaltim, Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas dengan menahan dua kapal tongkang menyusul insiden tabrakan yang kembali terjadi di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). Penahanan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan aset daerah sekaligus untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menjelaskan, dua tongkang tersebut diduga terlibat dalam peristiwa putusnya tali penarik kapal di perairan sekitar jembatan, yang mengakibatkan tongkang hanyut terbawa arus dan menghantam pilar jembatan.

    Menurut Seno Aji, insiden bermula saat dua tongkang yang tengah berada di alur Sungai Mahakam saling bertabrakan. Benturan tersebut menyebabkan tali pengikat terlepas sehingga kapal tidak terkendali dan akhirnya menabrak struktur jembatan.

    “Secara konstruksi, Jembatan Mahulu ini cukup kuat. Namun kejadian ini terjadi karena dua tongkang saling bertabrakan hingga tali pengikatnya putus dan kapal hanyut. Ini di luar perhitungan teknis jembatan,” ujar Seno Aji, Senin, 26 Januari 2025.

    Ia menegaskan insiden tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik kapal. Sementara itu, Pemprov Kaltim berkewajiban memastikan kondisi jembatan tetap aman untuk digunakan masyarakat. Atas dasar itu, kedua tongkang ditahan guna mendukung proses investigasi.

    “Kedua tongkang sudah kita tahan. Kami juga telah meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo untuk segera melakukan investigasi menyeluruh,” jelasnya.

    Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kaltim juga memberlakukan pembatasan lalu lintas di Jembatan Mahulu, khususnya bagi kendaraan bermuatan berat. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah potensi kerusakan lanjutan sembari menunggu hasil evaluasi teknis.

    “Untuk sementara, kendaraan berat tidak diperkenankan melintas. Kendaraan bermuatan besar dialihkan melalui jalur Kutai Kartanegara. Prioritas kami adalah keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Seno Aji menyatakan Pemprov Kaltim akan menempuh langkah hukum secara tegas mengingat insiden serupa telah berulang dan menyangkut aset strategis milik daerah.

    “Kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata. Gugatan perdata terkait ganti rugi atas kerusakan, sementara pidana menyangkut kelalaian dalam pengamanan operasional tongkang,” katanya.

    Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah menggelar rapat koordinasi dengan KSOP dan menyampaikan permohonan kepada Kementerian Perhubungan terkait kewenangan pengelolaan lalu lintas sungai di sekitar Jembatan Mahulu.

    “Kami sudah mengajukan permohonan agar kewenangan pengelolaan ini bisa diberikan kepada daerah. Jika nantinya dikelola melalui badan usaha milik daerah, Pemprov dapat bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan keutuhan jembatan,” pungkas Seno Aji.

    Hingga kini, permohonan tersebut masih menunggu tanggapan dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Kaltim menyatakan telah menyiapkan sejumlah titik sandar kapal dan siap membangun fasilitas pendukung setelah persetujuan diberikan.

     

    Jembatan Mahulu Kapal Tongkang Seno Aji Wakil Gubernur Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Wagub Kaltim Dorong Lulusan Sarjana Lanjut S2, Manfaatkan Program Gratispol

    Oktober 21, 2026

    Wagub Kaltim Imbau Santri Buka Suara Jika Ada Pimpinan Ponpes Menyimpang Segera Laporkan

    Juli 28, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    Juli 27, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    Juli 25, 2026

    Guru Kaltim Bisa Kuliah S2-S3 Tanpa Bayar UKT, Pemprov Prioritaskan Tenaga Pendidik

    Juli 22, 2026

    Penerangan hingga Sambungan Aspal Jembatan Mahakam Ulu Dibenahi, CCTV Segera Dipasang

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Inflasi Kaltim Oktober 2026 Capai 4,04 Persen, Transportasi dan Pangan Jadi Penyumbang

    AminahNovember 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Inflasi tahunan Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 4,04 persen pada Oktober 2026. Kenaikan…

    Karhutla di Samarinda Berulang, BPBD Tunggu Keputusan BNPB soal Water Bombing

    November 3, 2026

    Gubernur Kaltim Pastikan Pasokan Batu Bara dan Perbaikan Jalan di Kutai Timur

    November 3, 2026

    Delapan RT di Sempaja Barat Terima Hasil Pengadaan Barang dan Tanaman TOGA

    November 2, 2026

    Hujan Belum Menjangkau Wilayah Rawan, Karhutla Masih Ancam Samarinda

    November 2, 2026
    1 2 3 … 3,424 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.