Insitekaltim, Samarinda – Guyuran hujan yang mulai terjadi di sejumlah kawasan Kota Samarinda belum cukup menekan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sejumlah wilayah yang selama ini menjadi langganan kebakaran masih menghadapi kondisi lahan kering sehingga berpotensi memunculkan titik api baru.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Suwarso mengungkapkan, curah hujan belum merata di seluruh wilayah. Beberapa kawasan memang telah diguyur hujan, tetapi intensitasnya belum memadai untuk membasahi lahan yang dipenuhi rumput dan semak belukar kering.
“Untuk daerah-daerah yang selama ini frekuensi kebakarannya cukup lama dan luas, justru belum ada hujan deras. Kalau gerimis ada, tetapi belum mampu membasahi lahan-lahan yang kering tersebut,” kata Suwarso, Senin, 2 November 2026.
Kondisi tersebut membuat ancaman kebakaran masih tinggi meskipun hujan sempat turun di kawasan perkotaan, Makroman, hingga Sungai Siring. Sementara itu, sejumlah kawasan dengan riwayat kebakaran cukup tinggi belum memperoleh guyuran hujan deras.
Data BPBD Samarinda mencatat sebanyak 347 kejadian karhutla dengan total luas lahan terdampak mencapai 932,19 hektare hingga 1 November 2026.
Dalam perkembangannya, kemunculan api masih berlangsung secara fluktuatif. Petugas terkadang hanya menangani satu titik dalam sehari, tetapi pada waktu lain harus membagi personel untuk memadamkan kebakaran di beberapa lokasi sekaligus.
Salah satu kejadian dengan luasan cukup besar berlangsung di sekitar TPA Sambutan. Kebakaran diperkirakan melahap sekitar 10 hektare lahan dan menjalar hingga kawasan Pelita 6 akibat kondisi medan yang terjal.
Lokasi yang berdekatan dengan tumpukan ban juga membuat pemadaman membutuhkan cairan khusus. Tim gabungan akhirnya melakukan operasi pemadaman sekitar pukul 21.00 WITA dengan melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, relawan, Satpol PP, BPBD Provinsi Kaltim, serta Bhabinkamtibmas.
Suwarso turut mengingatkan bahwa faktor manusia masih menjadi salah satu pemicu kebakaran. Aktivitas pembakaran lahan kaplingan maupun area yang disiapkan untuk kebun berpotensi memicu api, terutama ketika vegetasi di sekitarnya mengering.
BPBD juga mencermati potensi kebakaran di sekitar kawasan bukaan batu bara. Namun, penyebab masing-masing kejadian tetap harus dipastikan berdasarkan pemeriksaan di lapangan.
Terkait dugaan pembakaran lahan, Suwarso menyebut lima orang telah diproses oleh Polresta Samarinda.
Menghadapi kondisi tersebut, masyarakat diminta tidak membiarkan api kecil berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Warga dapat melakukan penanganan awal apabila situasi memungkinkan dan segera menghubungi petugas jika api mulai membesar.
“Kalau ada kejadian api kecil, sebaiknya dipadamkan terlebih dahulu,” Pungkasnya. (ADV)

