Insitekaltim, Samarinda – Perlindungan anak tidak selalu dimulai dari lingkungan luar rumah, tetapi justru tumbuh dari keluarga, terutama melalui kehadiran orang tua yang memberikan rasa aman. Di tengah berbagai tantangan perlindungan anak dan ancaman kekerasan, peran seorang ayah tidak cukup hanya sebatas memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga hadir memberikan kasih sayang, perhatian, dan perlindungan emosional bagi anak.
Pesan tersebut menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak. Peran ayah dinilai memiliki arti penting dalam menciptakan lingkungan keluarga yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP2PA Kota Samarinda, Sahidin Ahmad menyampaiman bahwa menjadi seorang ayah bukan hanya tentang seberapa besar nafkah yang diberikan kepada keluarga, melainkan juga seberapa kuat rasa aman yang mampu ditanamkan dalam diri anak.
Menurutnya, kehadiran ayah yang penuh kasih, perhatian, dan kepedulian merupakan salah satu bentuk perlindungan pertama bagi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Anak membutuhkan sosok ayah yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga mampu membangun kedekatan emosional melalui komunikasi dan perhatian sehari-hari.
“Menjadi ayah bukan hanya tentang seberapa besar nafkah yang diberikan, tetapi seberapa kuat rasa aman yang ditanamkan dalam hati anak. Kehadiran ayah yang penuh kasih, perhatian, dan kepedulian adalah perlindungan pertama bagi anak dari segala bentuk kekerasan,” Ungkap Sahidin kepada awak media. Senin, 2 November 2026.
Sahidin juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang terbuka antara ayah dan anak. Seorang ayah diharapkan tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga menjadi sosok yang bersedia mendengarkan, memahami perasaan, serta memberikan perlindungan ketika anak menghadapi persoalan.
“Jadilah ayah yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir untuk mendengar, memahami, dan melindungi. Sebab, anak yang merasa aman di rumah akan memiliki keberanian untuk menjaga dirinya di mana pun ia berada,” pesannya.
Selain itu, Sahidin menyebutkan peran ayah dalam pengasuhan memiliki pengaruh terhadap pembentukan karakter, kepercayaan diri, serta kemampuan anak membangun hubungan sosial.
Ketika anak tumbuh dalam lingkungan keluarga yang penuh perhatian dan komunikasi positif, mereka memiliki ruang yang lebih baik untuk menyampaikan perasaan, menceritakan persoalan, dan mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang tidak aman.
Sebaliknya, minimnya komunikasi dan keterlibatan orang tua dapat membuat anak merasa sendiri ketika menghadapi persoalan. Karena itu, keterlibatan ayah dalam pengasuhan perlu dibangun melalui tindakan sederhana, seperti meluangkan waktu bersama anak, mendengarkan cerita mereka, memberikan perhatian, serta menciptakan suasana rumah yang bebas dari kekerasan.
Upaya perlindungan anak juga tidak dapat dibebankan hanya kepada ibu atau lembaga pemerintah. Ayah dan ibu memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan anak memperoleh hak untuk tumbuh, berkembang, mendapatkan kasih sayang, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan salah.
Melalui edukasi tersebut, DP2PA Samarinda mengajak para ayah untuk semakin meningkatkan keterlibatan dalam kehidupan anak. Kehadiran yang berkualitas, komunikasi yang hangat, dan kepedulian terhadap kebutuhan emosional anak merupakan bagian penting dalam membangun keluarga yang ramah anak.
“Sebab, perlindungan anak tidak hanya diwujudkan melalui aturan dan kebijakan, tetapi juga melalui kasih sayang, perhatian, serta tanggung jawab orang tua dalam kehidupan sehari-hari,” Tutup Sahidin. (ADV)

