Insitekaltim,Samarinda-Pemprov Kaltim bersama dengan KLHK bersepakat untuk menurunkan emisi yang tertuang dalam Program Penurunan Emisi. Program tersebut diperkirakan akan menelan biaya 100 juta atau 90,7 Juta USD
Sebagaimana ditegaskan Plt. Sekprov Kaltim Meiliana pada saat press release, Selasa (15/5/2019) di ruang Pandurata Lantai I Kantor Gubernur Kaltim
Menurutnya bahwa program tersebut, dari bank dunia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang ingin berupaya untuk menurunkan emesi di Kaltim. Seluruh pembiyaan dananya dari bank dunia yang akan diberikan kepada pemerintah Kaltim. Program Penurunan Emisi dalam kerangka forest carbon partnership facility carbon fund (FCPF CF) di Kalimantan Timur.
Pengurangan Emisi Yuridiksi di Kaltim, bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan di area yang mencakup seluruh 12,7 juta hektar. Sekitar setengah dari wilayah itu ditutupi oleh hutan tropis yang merupakan rumah bagi kekayaan keanekaragaman hayati yang signifikan secara global, dan ini mendapat dukungan masyarakat adat dan komunitas lokal lainnya,”ucapnya
Program Penurunan Emisi diharapkan dapat memperoleh insentif sebesar 110 juta USD dari FCPF carbon fund bank dunia , dengan berdasarkan penghitungan pembayaran berbasis kinerja melalui pengukuran pengurangan emisi yang dilakukan
“Jadi kalau program ini berjalan maka tidak saja akan mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, akan tetapi program ini juga akan mendukung tata kelola lahan yang lebih baik, meningkatkan mata pencaharian masyarakat lokal, dan melindungi habitat berbagai spesies yang rentan dan hampir punah di Kalimantan Timur,” katanya
Untuk persiapan implementasi penurunan emisi di Kalimantan Timur sampai saat ini telah mencapai kemajuan yang nyata. Hal ini ditandai dengan deselesaikan dan diserahkannya Dokumen Program Penurunan Emisi Provinsi Kalimantan Timur kepada Bank Dunia selaku pengelola dana hibah dalam kerangka program REDD+ yang didanai FCPF.
Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikan dokumen ini di hadapan para donor pada acara Carbon Fund Meeting ke-19 yang diselenggarakan pada tanggal 5–7 Februari 2019 di Washington DC, Amerika Serikat.
Saat ini dokumen tersebut telah memasuki tahap akhir untuk mencapai persetujuan donor sebagai penerima dana hibah pelaksanaan program penurunan emisi yang didanai oleh FCPF Carbon Fund.(*)