Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Juni 24, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Mediasi Sengketa Batas Bontang-Kutim di Dusun Sidrap
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Mediasi Sengketa Batas Bontang-Kutim di Dusun Sidrap

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 31, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka menindaklanjuti Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa batas wilayah administratif, khususnya di wilayah Dusun Sidrap yang memiliki luas 164 hektare.

    Pertemuan berlangsung di Ruang Jempang, Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025. Hadir dalam pertemuan ini Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri Dr Safrizal, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Ketua DPRD Bontang Andi Faisyal Sofyan Hasdam, serta Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.

    Mediasi yang dipimpin langsung Gubernur Rudy Mas’ud ini menghasilkan empat poin penting yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani seluruh pihak yang hadir.

    Pertama, Pemerintah Kota Bontang secara resmi mengusulkan agar Dusun Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Kota Bontang. Kedua, usulan tersebut ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutim.

    Ketiga, disepakati bahwa Gubernur Kaltim bersama perwakilan kedua daerah akan melakukan survei lapangan untuk meninjau langsung kondisi di wilayah yang disengketakan. Keempat, hasil survei tersebut nantinya akan dilaporkan oleh Gubernur kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bahan pertimbangan lanjutan.

    Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan langkah nyata dalam menjalankan amanat MK guna menyelesaikan perselisihan batas wilayah dengan cara damai dan melalui mekanisme yang sesuai hukum.

    “Kita menjalankan aturan, tidak melanggar aturan. Namun penyelesaian batas wilayah ini juga harus mempertimbangkan aspek lain, seperti sejarah, ekonomi, sosial, budaya, serta pelayanan publik. Termasuk aspirasi dari masyarakat di wilayah tersebut,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa peta bukanlah alat pemisah, melainkan alat untuk memperjelas tanggung jawab antarwilayah.

    “Peta bukan untuk memisahkan kita, tapi memperjelas tanggung jawab kita semua. Kita ini satu kesatuan dalam Provinsi Kalimantan Timur. Jangan sampai persoalan batas mengaburkan semangat kebersamaan,” ujarnya.

    Gubernur juga meminta agar proses penyelesaian batas wilayah tidak mengesampingkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat. SPM mencakup enam sektor penting: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

    “Pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama. Semua kebijakan harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

    Dirjen BAK Kemendagri Dr Safrizal menyatakan bahwa Kemendagri akan terus mengawasi jalannya proses ini dan menyampaikan hasilnya ke MK.

    “Kami akan laporkan hasil pertemuan ini. Prinsipnya, semua proses harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim M Syirajudin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Siti Sugiyanti, Kepala Biro Hukum Suparmi, serta jajaran dari Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim. Mediasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian konflik batas wilayah secara damai dan konstruktif. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Dusun Sidrap H Rudy Masud Mediasi Sengketa Batas Bontang-Kutim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    Sri Wahyuni Tegaskan Hibah Rp170 Miliar ke LPTQ Sesuai Mekanisme, Sama Dengan Hibah Organisasi/Lembaga Lain

    Juni 23, 2026

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026

    Tiga Tahun Terakhir, Qari dan Qariah Kaltim Ukir 90 Prestasi di Kancah Nasional hingga Internasional

    Juni 22, 2026

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan…

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.