Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan bahwa opini WTP tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan roda administrasi keuangan dengan mengedepankan keterbukaan. Ia menyebut kerja keras para OPD sebagai fondasi utama di balik keberhasilan tersebut.
“Dengan pemberian WTP ini, kita membuktikan bahwa kinerja dari OPD sangat baik. Mereka memberikan laporan keuangan secara transparan kepada pemeriksa,” ucap Seno, Jumat, 23 Mei 2025.
Namun demikian, di balik pencapaian yang membanggakan ini, Seno mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses akuntabilitas. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal-hal yang masih ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah satu sorotan utama dalam laporan pemeriksaan tahun ini adalah pengelolaan program Beasiswa Kaltim Tuntas. Seno mengakui bahwa ada beberapa hal yang perlu ditata ulang dan dibenahi agar lebih efisien dan tepat sasaran.
“Ada yang perlu dirapikan. Itu bagian dari evaluasi. Kita diberi waktu 60 hari kerja untuk menindaklanjuti,” tuturnya.
Terkait anggaran program beasiswa yang belum terserap sebesar Rp3,5 miliar, Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil langkah strategis dengan memasukkannya ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Anggaran tersebut akan dialokasikan ulang dalam anggaran tahun berikutnya.
“Karena sudah lewat, kita SiLPA-kan dulu. Nanti kita gunakan di tahun berikutnya,” jelas Seno.
Seno juga menegaskan bahwa predikat WTP adalah refleksi dari upaya kolektif seluruh elemen pemerintah provinsi dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab. Meski demikian, ia menolak untuk memandang WTP sebagai tujuan akhir dari proses birokrasi.
“Perolehan WTP ini bukan akhir dari proses perbaikan akuntabilitas tapi merupakan landasan untuk memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang kita lakukan,” kata Seno.
Seno menambahkan bahwa tanggung jawab utama aparatur negara tidak semata mengejar opini baik dari lembaga pemeriksa, melainkan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sebagai wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ia pun menekankan bahwa setiap rekomendasi dari BPK akan menjadi fokus utama pemerintah dalam waktu dekat. Semua catatan akan ditindaklanjuti secara sistematis dalam kurun waktu 60 hari kerja sebagaimana yang telah ditentukan.
“Kita jadikan laporan pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan kerjasama yang baik saya yakin kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri