Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) guna mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka saat Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud menerima audiensi jajaran Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan II di ruang kerjanya, Rabu, 5 November 2025.
Pertemuan dipimpin Kepala Balai Anggoro Putro bersama Satker PKP Kaltim, menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemaparan program pembangunan dan renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, menegaskan pentingnya keselarasan antara program Pemprov Kaltim dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan, masih terdapat sekitar 50 ribu unit rumah tidak layak huni di Kaltim. Sementara masyarakat yang belum memiliki rumah diperkirakan mencapai 250 ribu jiwa, meski jumlah itu kini mulai menurun hingga sekitar 100 ribu.
“Rumah merupakan salah satu indikator penting dalam standar pelayanan minimal (SPM) bagi masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan Kementerian PKP harus berjalan efektif,” ujarnya.
Gubernur meminta BP3KP Kalimantan II, Satker PKP Kaltim, dan Dinas PUPR Pera Kaltim untuk memperkuat komunikasi serta koordinasi, khususnya dalam mengoptimalkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program lain terkait perumahan, permukiman, serta sanitasi.
Ia menambahkan, pembangunan perumahan tidak hanya sebatas fisik bangunan, tetapi juga harus menjamin kelayakan dan martabat penghuninya.
“Rumah harus sehat, bersih, dan lengkap dengan lantai, dinding, serta atap yang memadai,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BP3KP Kalimantan II Anggoro Putro menjelaskan wilayah kerjanya mencakup tiga provinsi, Kaltim, Kalsel, dan Kaltara, sebagai perpanjangan tangan Kementerian PKP di daerah.
Pada tahun 2025, Kaltim memperoleh alokasi 655 unit rumah dalam program BSPS, dan pada 2026 ditargetkan bertambah menjadi 10–15 ribu unit dari total 400 ribu unit rumah secara nasional.
“Presiden menekankan agar rumah yang diusulkan masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Biro Adbang Setdaprov Kaltim Irhamsyah, serta perwakilan dari Dinas Sosial dan Biro Kesejahteraan Rakyat.

