Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Beri Apresiasi 1.250 Wajib Pajak, Total Rp5 Miliar
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Beri Apresiasi 1.250 Wajib Pajak, Total Rp5 Miliar

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 22, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi kepada 1.250 wajib pajak karena ketaatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2024.

    Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan pengundian didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11/2024).

    Dari total hadiah Gebyar Pajak 2024 sebesar Rp5 miliar, para wajib pajak yang beruntung itu akan mendapat hadiah masing-masing Rp4 juta.

    “Ini adalah sebuah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” kata Akmal Malik usai pengundian Gebyar Pajak 2024.

    Reward yang diberikan kepada 1.250 wajib pajak merupakan undian dari total wajib pajak di Kaltim yang berjumlah 1.170.423 wajib pajak.

    Melalui hadiah ini, Akmal Malik berharap akan menjadi stimulan agar ke depan wajib pajak jauh lebih rajin membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

    Selanjutnya, Pemprov Kaltim bersama DPRD akan terus berupaya mendorong agar pelayanan bagi wajib pajak lebih ditingkatkan lagi. Harapannya, agar animo para wajib pajak semakin meningkat untuk membayar kewajiban mereka.

    Akmal juga mengingatkan agar pemerintah mampu bijaksana dan melakukan instrospeksi, mengenai penggunaan dana-dana masyarakat itu kemudian disalurkan.

    “Saya minta agar kita juga instrospeksi agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak ini bisa kita transfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul riil dan menyentuh kepentingan masyarakat,” tegas Akmal.

    Melalui kegiatan ini, Akmal berharap dapat menjadi momentum yang bagus untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa ada reward bagi para wajib pajak yang taat membayar pajak.

    Akmal Malik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk terus taat membayar pajak. Apalagi Bapenda Kaltim bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim terus melakukan inovasi dan langkah-langkah pembayaran secara digital melalui berbagai kanal aplikasi yang sudah disiapkan.

    Kepala Bapenda Kaltim Ismiati melaporkan jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit, terdiri dari roda 4 sebesar 563.669 unit dan roda 2 sebesar 2.776.530 unit. Kendaraan dinas sebesar 57.481 unit, kendaraan perusahaan dan kendaraan yayasan 106.093 unit, kendaraan pribadi 3.162.506 unit.

    “Kegiatan pengundian taat pajak merupakan rangkaian dari acara Gebyar Pajak 2024 yang tahun ini merupakan tahun keenam,” terang Ismiati.

    Melalui pengundian taat pajak 2024, diharapkan motivasi dan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membayar pajak tepat waktu. Dengan taat membayar berarti pajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim.

    Sebagai informasi, pemenang undian 1.250 wajib pajak Gebyar Pajak 2024, terdiri Kota Samarinda 337 orang, Balikpapan 287 orang. Kutai Kartanegara 213 orang. Kutai Timur 100 orang. Kutai Barat 38 orang, Bontang 75 orang, Berau 62 orang. Paser 76 orang, Penajam Paser Utara 50 orang dan Mahakam Ulu 12 orang.

    Hadiah bagi 1.250 pemenang Gebyar Pajak 2024 akan diserahkan pada 29 November 2024 di Big Mall Samarinda.

    Akmal Malik Bapenda Pemprov Kaltim PKB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Pemadaman Bergilir di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Gangguan 100 MW Pulih 10 Hari Lagi

    September 22, 2026

    Juara KTIQ Nasional, Hakim dan Aidillah Buktikan Pengetahuan Al-Qur’an Bisa Berbuah Prestasi

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur…

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.