Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Pemprov Kaltim Bergerak Cegah Gejolak Harga Sawit, Pasca Kebijakan Ekspor
    Ekonomi

    Pemprov Kaltim Bergerak Cegah Gejolak Harga Sawit, Pasca Kebijakan Ekspor

    IraBy IraJuni 5, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit (Dok/Insitekaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih relatif stabil. Pasca Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mewajibkan eksportir kelapa sawit melaporkan dokumen perdagangan secara elektronik kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), mulai 1 Juni 2026.

    Meski memunculkan kekhawatiran akan dampaknya, terhadap rantai perdagangan dan harga TBS sawit di daerah.

    Untuk mengantisipasi potensi gejolak pasar yang dapat merugikan petani, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pamprov Kaltim) mengambil sejumlah langkah mitigasi dengan melibatkan perusahaan perkebunan, asosiasi pengusaha, hingga organisasi petani sawit.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur Ahmad Muzakir mengatakan, pemprov telah mengirim surat kepada seluruh perusahaan perkebunan besar, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Serta dinas perkebunan kabupaten dan kota se-Kaltim, beberapa hari setelah kebijakan pemerintah pusat diumumkan.

    Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan baru pemerintah. Tidak berdampak terhadap, stabilitas harga TBS dan aktivitas sektor perkebunan kelapa sawit di daerah.

    “Pada prinsipnya kita mendukung kebijakan pemerintah, tetapi di sisi lain kita juga harus memastikan tidak terjadi gejolak di daerah, khususnya terkait harga TBS sawit,” ujarnya di Samarinda, Rabu, 3 Juni 2026.

    Melalui surat tersebut, Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembelian TBS di lapangan.

    Pengawalan dilakukan secara bersama-sama untuk memastikan transaksi antara perusahaan dan petani berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Muzakir menegaskan, perusahaan perkebunan tidak boleh menetapkan harga TBS secara sepihak.

    “Kita sudah memiliki mekanisme harga yang ditetapkan melalui tim penetapan harga TBS dan itu harus menjadi acuan bersama,” katanya.

    Selain perusahaan, Pemprov Kaltim juga meminta peran aktif GAPKI. Untuk membantu memastikan, seluruh perusahaan perkebunan, baik anggota maupun nonanggota, tetap membeli TBS petani dengan harga yang wajar.

    Menurut Muzakir, keterlibatan asosiasi sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar di tengah penyesuaian kebijakan ekspor yang sedang berlangsung.

    Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga menggandeng organisasi petani sawit seperti Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) untuk membantu mengedukasi petani agar tidak panik menghadapi perkembangan situasi.

    Ia menilai, ketenangan petani menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasar. Pasalnya, kepanikan dapat memicu aksi panen berlebihan yang berpotensi memengaruhi keseimbangan pasokan dan harga.

    “Jika ada ketidakwajaran dalam pembelian TBS, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

    Sementara itu, terkait perkembangan harga, Muzakir menyebut harga TBS sawit di Kalimantan Timur masih relatif stabil meskipun terjadi penurunan pada periode terbaru.

    Berdasarkan hasil penetapan harga terakhir, TBS sawit di Kalimantan Timur tercatat berada di kisaran Rp3.617 per kilogram. Angka tersebut masih berada pada level yang hampir sama dengan periode sebelumnya. Sehingga belum menunjukkan, penurunan signifikan. Seperti yang sempat dikhawatirkan pelaku usaha maupun petani.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026

    Pemadaman Listrik Ancam Aktivitas Dagang, Pemkot Siapkan Genset di Pasar Pagi

    September 24, 2026

    Karhutla Tekan Aktivitas Ekonomi, BI Salurkan Bantuan Rp2,97 Miliar ke Tujuh Provinsi

    September 23, 2026

    Syarifah Suraidah Salurkan Bantuan Pangan di Samarinda, 54.636 Penerima di Kota Tepian

    September 22, 2026

    Harga Sawit Kaltim Menguat, Pendapatan Petani Berpeluang Naik

    September 21, 2026

    Antrean Pertalite Mengular di 6 SPBU Samarinda, Pemkot Siapkan Skema Sistem Kupon

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    AminahSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ruang fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyusut dalam rancangan Perubahan APBD 2026.…

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,363 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.