Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak akan menambah tenant usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Teras Samarinda di luar perencanaan yang telah ditetapkan. Pemkot juga menolak keterlibatan pihak ketiga sebagai perantara yang berpotensi menambah biaya bagi pelaku usaha.
Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan Teras Samarinda dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati masyarakat dari berbagai kalangan. Karena itu, pemanfaatan kawasan tersebut harus tetap memperhatikan fungsi ruang publik, estetika, dan aksesibilitas pengunjung.
“Kami enggak mau ada pihak ketiga di sana. Ketika ada pihak ketiga, misalnya ini sewanya di M3, pastikan ada nambah lagi biaya, otomatis penjualannya semakin tinggi,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu, 28 Oktober 2026.
Marnabas menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan lima tenant UMKM di setiap kawasan Teras Samarinda sesuai perencanaan. Pemilihan pelaku usaha dilakukan melalui aplikasi pendaftaran terbuka, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk mengikuti proses seleksi.
Ia menegaskan, penambahan tenant di luar perencanaan tidak dapat dilakukan sembarangan karena pemerintah telah mempertimbangkan penempatan usaha agar tidak mengganggu estetika kawasan.
“Enggak boleh ada tenant-tenant baru. Enggak boleh, enggak boleh ada, sudah itu walaupun saya dari awal sudah saya sampaikan,” tegasnya.
Selain membatasi jumlah tenant, Pemkot Samarinda turut mengawasi harga jual produk agar tetap terjangkau. Marnabas mencontohkan air minum kemasan berukuran 600 mililiter yang tidak boleh dijual lebih dari Rp5.000.
Pengawasan tersebut, menurutnya, diperlukan agar masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi tetap dapat menikmati fasilitas Teras Samarinda tanpa terbebani harga yang terlalu tinggi.
Di sisi lain, pemerintah tidak menutup peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha melalui lokasi alternatif. Sejumlah ruang publik, seperti GOR Segiri dan Pasar Merdeka, disebut dapat dimanfaatkan melalui koordinasi langsung dengan pemerintah.
“Kami juga terbuka daerah UMKM kalau silakan kalau mau tiap minggu di GOR Segiri. Ada atau ada tempat lain di Kota Samarinda, ayo kita ketemu,” katanya.
Marnabas juga menawarkan peluang kepada penyelenggara acara atau event organizer (EO) untuk terlibat dalam pengelolaan Teras Samarinda tahap kedua. Menurutnya, peluang tersebut dapat menjadi alternatif bagi EO untuk mengembangkan usaha tanpa harus menjadi perantara penyewaan tempat bagi pedagang.
“Ayo, mampu enggak nanti untuk mengelola Teras Dua itu?” ujarnya menceritakan tawarannya kepada EO.
Ia menambahkan, Teras Samarinda tahap kedua dan kawasan dermaga juga telah disiapkan dengan ruang bagi UMKM. Pemerintah kini mencari investor untuk mendukung pengelolaan kawasan tersebut.
Pemkot berharap pengembangan ruang publik dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan kerja sama dan tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat maupun pelaku UMKM.

