Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Empat Tersangka Pencurian Kabel Samarinda, Kerugian Pemkot Capai Rp72 Juta

    Oktober 28, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Pihak Ketiga dalam Pengelolaan UMKM Teras

    Oktober 28, 2026

    Tiga Sekolah Rakyat Diusulkan di Kaltim, Kepastian Pembangunan Masih Menunggu Pusat

    Oktober 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Pihak Ketiga dalam Pengelolaan UMKM Teras
    Ekonomi

    Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Pihak Ketiga dalam Pengelolaan UMKM Teras

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 28, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Lokasi tenant-tenant UMKM di sekitar Teras Samarinda. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak akan menambah tenant usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Teras Samarinda di luar perencanaan yang telah ditetapkan. Pemkot juga menolak keterlibatan pihak ketiga sebagai perantara yang berpotensi menambah biaya bagi pelaku usaha.

    Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan Teras Samarinda dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati masyarakat dari berbagai kalangan. Karena itu, pemanfaatan kawasan tersebut harus tetap memperhatikan fungsi ruang publik, estetika, dan aksesibilitas pengunjung.

    “Kami enggak mau ada pihak ketiga di sana. Ketika ada pihak ketiga, misalnya ini sewanya di M3, pastikan ada nambah lagi biaya, otomatis penjualannya semakin tinggi,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu, 28 Oktober 2026.

    Marnabas menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan lima tenant UMKM di setiap kawasan Teras Samarinda sesuai perencanaan. Pemilihan pelaku usaha dilakukan melalui aplikasi pendaftaran terbuka, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk mengikuti proses seleksi.

    Ia menegaskan, penambahan tenant di luar perencanaan tidak dapat dilakukan sembarangan karena pemerintah telah mempertimbangkan penempatan usaha agar tidak mengganggu estetika kawasan.

    “Enggak boleh ada tenant-tenant baru. Enggak boleh, enggak boleh ada, sudah itu walaupun saya dari awal sudah saya sampaikan,” tegasnya.

    Selain membatasi jumlah tenant, Pemkot Samarinda turut mengawasi harga jual produk agar tetap terjangkau. Marnabas mencontohkan air minum kemasan berukuran 600 mililiter yang tidak boleh dijual lebih dari Rp5.000.

    Pengawasan tersebut, menurutnya, diperlukan agar masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi tetap dapat menikmati fasilitas Teras Samarinda tanpa terbebani harga yang terlalu tinggi.

    Di sisi lain, pemerintah tidak menutup peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha melalui lokasi alternatif. Sejumlah ruang publik, seperti GOR Segiri dan Pasar Merdeka, disebut dapat dimanfaatkan melalui koordinasi langsung dengan pemerintah.

    “Kami juga terbuka daerah UMKM kalau silakan kalau mau tiap minggu di GOR Segiri. Ada atau ada tempat lain di Kota Samarinda, ayo kita ketemu,” katanya.

    Marnabas juga menawarkan peluang kepada penyelenggara acara atau event organizer (EO) untuk terlibat dalam pengelolaan Teras Samarinda tahap kedua. Menurutnya, peluang tersebut dapat menjadi alternatif bagi EO untuk mengembangkan usaha tanpa harus menjadi perantara penyewaan tempat bagi pedagang.

    “Ayo, mampu enggak nanti untuk mengelola Teras Dua itu?” ujarnya menceritakan tawarannya kepada EO.

    Ia menambahkan, Teras Samarinda tahap kedua dan kawasan dermaga juga telah disiapkan dengan ruang bagi UMKM. Pemerintah kini mencari investor untuk mendukung pengelolaan kawasan tersebut.

    Pemkot berharap pengembangan ruang publik dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan kerja sama dan tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat maupun pelaku UMKM.

     

    Marnabas Patiroy Pemkot Samarinda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kelurahan Bantuas Serah Terimakan Hasil Pembangunan Probebaya 2026, Dorong Manfaat bagi Warga

    Oktober 28, 2026

    Probebaya Dukung Infrastruktur Lingkungan, Sempaja Barat Monitoring Pembangunan Drainase

    Oktober 28, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Lapangan Olahraga dan Sentra Kuliner, Penataan Kawasan Ditargetkan Bertahap

    Oktober 28, 2026

    Teras Samarinda II Dipersiapkan Lebih Tertata, Kenyamanan Pengunjung dan UMKM Jadi Prioritas

    Oktober 28, 2026

    UMKM Teras Samarinda Tuntut Ganti Rugi, DPRD Pertanyakan Dasar Pembubaran

    Oktober 27, 2026

    Enam Refinery Sawit Dikembangkan di Kaltim, Industri Minyak Goreng Mulai Bergerak

    Oktober 27, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Empat Tersangka Pencurian Kabel Samarinda, Kerugian Pemkot Capai Rp72 Juta

    AminahOktober 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dan perusakan…

    Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Pihak Ketiga dalam Pengelolaan UMKM Teras

    Oktober 28, 2026

    Tiga Sekolah Rakyat Diusulkan di Kaltim, Kepastian Pembangunan Masih Menunggu Pusat

    Oktober 28, 2026

    Kemiskinan Kaltim Masih 5,14 Persen, Angka di Desa Hampir Dua Kali Lipat Kota

    Oktober 28, 2026

    Kelurahan Bantuas Serah Terimakan Hasil Pembangunan Probebaya 2026, Dorong Manfaat bagi Warga

    Oktober 28, 2026
    1 2 3 … 3,412 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.