Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pemkot Samarinda Serius Kelola Sampah Lewat Pemanfaatan
    DPRD Samarinda

    Pemkot Samarinda Serius Kelola Sampah Lewat Pemanfaatan

    LarasBy LarasFebruari 11, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menuntaskan persoalan penumpukan sampah di Tempat Penampungan Akhir (TPA).

    Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Ruang Rapat DPRD Samarinda, Selasa, 11 Februari 2025, Helmi mengatakan melalui pemanfaatan sampah, penumpukan di TPA dapat diatasi.

    “Sampah itu bagaimana dari rumah tangga, hotel, warung, nanti dibawa sampai ke TPS lalu akan ada pengelolaannya,” ungkapnya.

    Pemanfaatan dan pengelolaannya akan dilakukan melalui pemilahan sampah secara mandiri, memisahkan antara organik dan non-organik. Bagi sampah organik, nantinya akan diolah untuk pupuk, pakan ternak, umpan pancing dan beberapa lainnya.

    Untuk sampah non-organik akan ditimbang dan dipilah sesuai kebutuhan. Misal sampah plastik tertentu dapat diolah menjadi barang seperti tas, vas bunga, dan lainnya sebagai pemasukan bagi pelaku usaha kecil daur ulang tersebut.

    “Ke depan pemkot mengelola itu sampah akan dijadikan barang kreatif yang harapannya sampah sudah dipilah, kertas, plastik. Jadi penambahan manfaat income warga,” jelasnya.

    Selain pemanfaatan sampah, pemkot sudah membuat aturan tegas untuk batas akhir pembuangan sampah adalah pukul 6.00 Wita. Penumpukan terjadi biasanya akibat masyarakat yang sering membuang sampah di atas jam pengangkutan oleh truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Batasnya jam 6, tapi banyak yang kadang buang jam 8 sampai 10 bahkan, jadi bisa tertumpuk,” katanya.

    Supaya tidak terjadi penumpukan berulang sampai timbul ceceran sampah ke jalan dan mengganggu lalu lintas di sekitar TPS, warga diimbaunya menaati peraturan dan membuang sampah sebelum pagi.

    Langkah ini juga dapat memudahkan para petugas pengangkut sampah yang harus membersihkan tumpahan di sekitar, akibat kurang disiplinnya masyarakat membuangnya.

    “Kita mau buat TPS di daerah yang jauh, tapi tidak ada yang mau buang ke sana. Dibuat TPS di dekat kawasan mereka, tidak dapat izin warganya sendiri. Itu PR kita,” tutupnya.

    DPRD Samarinda Helmi Abdullah Pemkot Samarinda PMII TPS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.