Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    SittiBy SittiMei 22, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: High Level Meeting evaluasi digitalisasi transaksi daerah dan realisasi PAD Triwulan I Tahun 2026, Jumat, 22/5/2026 (Natmed.id/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat penerapan digitalisasi transaksi pajak dan retribusi daerah di tengah kebijakan efisiensi fiskal yang sedang berlangsung.

    Pemkot menargetkan sedikitnya 80 persen transaksi pembayaran pajak dan retribusi sudah dilakukan melalui sistem non tunai.

    Target tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri dalam kegiatan High Level Meeting Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Evaluasi Pencapaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Evaluasi Belanja Daerah Non Tunai Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Arutala Lantai 4 Bapperida Kota Samarinda, Jumat, 22 Mei 2026.

    Digitalisasi transaksi pemerintah daerah kini bukan lagi sekadar bagian dari modernisasi administrasi, tetapi menjadi kebutuhan utama untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan pengawasan keuangan daerah.

    “Bukan lagi sekadar modernisasi administrasi. Ini kebutuhan mutlak untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan kemudahan layanan,” ujarnya.

    Sistem pembayaran pajak dan retribusi yang dibangun pemerintah harus mudah diakses masyarakat, aman, serta terintegrasi agar mampu menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah.

    “Keamanan dan kemudahan layanan sistem yang kita bangun harus mudah diakses oleh wajib pajak dan wajib pungut, aman serta terintegrasi,” katanya.

    Ia juga menyoroti masih adanya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kesulitan memahami mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak secara digital.

    Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat justru merasa takut atau enggan melapor karena kurangnya pemahaman terhadap sistem perpajakan daerah.

    “Banyak UMKM yang sebenarnya ingin melapor, tapi caranya dianggap susah. Akhirnya mereka takut. Padahal tidak ada yang perlu ditakuti dalam membayar pajak,” ujarnya.

    Karena itu, Pemkot Samarinda mendorong pengembangan sistem pembayaran berbasis mobile payment, e-wallet, QRIS, dan berbagai kanal digital lainnya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

    “Kalau pembayaran mudah, masyarakat tinggal klik di mana saja, tentu kepatuhan akan meningkat,” katanya.

    Selain mempercepat digitalisasi pajak, pemkot juga memperkuat implementasi sistem belanja daerah secara non tunai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sistem tersebut dinilai penting untuk memperjelas arus transaksi dan meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.

    “Kalau administrasi non tunai jelas, maka in-out anggarannya juga jelas. Penyimpangan bisa dihindari,” tegas Saefuddin.

    Ia bahkan meminta seluruh OPD pemungut pajak dan retribusi menyiapkan minimal dua inovasi layanan dalam waktu tiga minggu guna meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Tak hanya itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Inspektorat juga diminta melakukan audit kepatuhan terhadap sistem non tunai dan menyampaikan laporan evaluasi secara berkala setiap bulan.

    Langkah tersebut penting agar pemerintah dapat memantau langsung kondisi pemasukan dan pengeluaran daerah secara lebih akurat dan real time.

    “Kalau laporan per bulan berjalan baik, pemerintah akan lebih mudah mengetahui berapa pemasukan dan pengeluaran daerah,” ujarnya.

    Di tengah tekanan efisiensi anggaran, ia menilai digitalisasi fiskal harus menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan agar belanja daerah lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Efisiensi bukan sekadar penghematan, tetapi transformasi manajemen agar belanja daerah tepat guna dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tukasnya.

    Pajak Pemkot Samarinda Saefuddin Zuhri Wakil Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026

    Polresta Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Pangan, Satgas Gencar Sidak Cegah Penyelewengan

    Mei 22, 2026

    Pasar Segiri Kembali Bergeliat Usai Kebakaran, Puluhan Lapak Masih Menunggu Pedagang

    Mei 22, 2026

    Sapi Kurban Masuk Samarinda dari Sulawesi dan NTT, DKPP Pastikan Aman dari Penyakit

    Mei 21, 2026

    Harga Ikan Laut di Pasar Segiri Mulai Stabil, Daging dan Bawang Masih Merangkak Naik

    Mei 21, 2026

    Satgas Pangan Dalami Temuan Selisih Bobot LPG di Samarinda, Pertamina dan SPBE Akan Diperiksa

    Mei 21, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    SittiMei 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi menyoroti masih rendahnya realisasi retribusi…

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Revitalisasi Pasar Segiri Diusulkan Gunakan Skema BOT, DPRD Soroti Risiko Bebani APBD Samarinda

    Mei 22, 2026
    1 2 3 … 3,102 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.