Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru

    Mei 26, 2026

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Kaji Penerapan WFH, Tunggu Kepastian dari Pemerintah Pusat
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Kaji Penerapan WFH, Tunggu Kepastian dari Pemerintah Pusat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 8, 2026Updated:April 8, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, saat memberikan keterangan terkait isu WFH. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sembari menunggu kejelasan status kebijakan dari pemerintah pusat.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima kepastian apakah kebijakan tersebut bersifat wajib atau hanya anjuran.

    “Kalau itu sifatnya wajib, tidak ada pilihan, harus kita terapkan. Tapi kalau anjuran, tentu disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujarnya di Balai Kota Samarinda Rabu, 8 April 2026.

    Menurutnya, penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, terutama pada sektor pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung, seperti puskesmas dan layanan administrasi masyarakat.

    Selain itu, ia menegaskan pejabat struktural tidak akan diberlakukan WFH karena memiliki peran dalam pengambilan keputusan.

    “Jabatan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Eselon III tidak boleh WFH. Yang memungkinkan itu staf di bawahnya,” jelasnya.

    Ia menambahkan, kebijakan ini juga akan mempertimbangkan efektivitas kerja serta efisiensi anggaran. Namun, efisiensi tidak hanya bergantung pada WFH, melainkan juga dapat dilakukan melalui langkah-langkah lain.

    “Efisiensi itu banyak cara, misalnya pengaturan penggunaan listrik seperti AC. Jadi tidak hanya soal WFH,” katanya.

    Saat ini, Pemkot Samarinda masih menunggu hasil pembahasan internal serta kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan final.

    “Masih kita kaji dan akan dirapatkan. Kita lihat nanti seperti apa arahan dari pusat,” tegasnya.

    ASN Marnabas Patiroy Pemkot WFH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru

    Mei 26, 2026

    Sempat Ditawar Pengusaha, Bejo Asal Samarinda Ini Akhirnya Dipilih Jadi Kurban Presiden

    Mei 24, 2026

    Samarinda Masih Dikepung Genangan, DPRD Singgung Sedimentasi dan Anak Sungai yang Menyempit

    Mei 23, 2026

    Kenapa Samarinda Akhir-Akhir Ini Sering Hujan? Kadang Cuma Satu Daerah yang Diguyur Deras

    Mei 23, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru

    SittiMei 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2026–2029 resmi dilantik…

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,106 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.