Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Kaji Penerapan WFH, Tunggu Kepastian dari Pemerintah Pusat
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Kaji Penerapan WFH, Tunggu Kepastian dari Pemerintah Pusat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 8, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, saat memberikan keterangan terkait isu WFH. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sembari menunggu kejelasan status kebijakan dari pemerintah pusat.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima kepastian apakah kebijakan tersebut bersifat wajib atau hanya anjuran.

    “Kalau itu sifatnya wajib, tidak ada pilihan, harus kita terapkan. Tapi kalau anjuran, tentu disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujarnya di Balai Kota Samarinda Rabu, 8 April 2026.

    Menurutnya, penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, terutama pada sektor pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung, seperti puskesmas dan layanan administrasi masyarakat.

    Selain itu, ia menegaskan pejabat struktural tidak akan diberlakukan WFH karena memiliki peran dalam pengambilan keputusan.

    “Jabatan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Eselon III tidak boleh WFH. Yang memungkinkan itu staf di bawahnya,” jelasnya.

    Ia menambahkan, kebijakan ini juga akan mempertimbangkan efektivitas kerja serta efisiensi anggaran. Namun, efisiensi tidak hanya bergantung pada WFH, melainkan juga dapat dilakukan melalui langkah-langkah lain.

    “Efisiensi itu banyak cara, misalnya pengaturan penggunaan listrik seperti AC. Jadi tidak hanya soal WFH,” katanya.

    Saat ini, Pemkot Samarinda masih menunggu hasil pembahasan internal serta kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan final.

    “Masih kita kaji dan akan dirapatkan. Kita lihat nanti seperti apa arahan dari pusat,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.