Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    September 9, 2026

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Bayar Sekali Setahun Bebas Parkir Tepi Jalan, Begini Skema Kartu Berlangganan Baru di Samarinda
    Pemerintah

    Bayar Sekali Setahun Bebas Parkir Tepi Jalan, Begini Skema Kartu Berlangganan Baru di Samarinda

    AminahBy AminahJuli 11, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Jukir binaan Dishub Samarinda dilengkapi dengan rompi khusus (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera meluncurkan program parkir berlangganan tahunan. Aturan baru ini dibuat untuk menata parkir tepi jalan yang sering semrawut, sekaligus memberantas setoran ke juru parkir (jukir) liar yang selama ini meresahkan warga.

    Lewat program ini, pemerintah menargetkan bisa mengumpulkan uang kas daerah hingga Rp10 miliar tahun ini. Uang yang masuk nantinya akan digunakan kembali untuk membangun fasilitas kota Samarinda.

    Cara daftarnya cukup mudah karena menggunakan website resmi, dan pembayarannya memakai sistem digital seperti QRIS atau Virtual Account. Tarifnya dibuat per tahun, di mana untuk kendaraan roda dua (motor) dikenakan biaya sebesar Rp400.000 dan roda empat Rp1.000.000 per tahun

    Agar tidak terlalu memberatkan isi dompet, pemerintah memberikan diskon besar bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu kendaraan di rumahnya.

    “Kendaraan pertama bayarnya penuh, tetapi kendaraan kedua, ketiga, dan keempat itu mendapatkan potongan harga 50 persen. Jadi jika punya empat motor, motor pertama Rp400.000 per tahun, sedangkan motor berikutnya hanya Rp200.000 per tahun,” ujar Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Kamis, 9 Juli 2026.

    Banyak warga di media sosial merasa khawatir jika mereka sudah membayar langganan tahunan, tetapi di jalanan tetap dipalak oleh jukir liar. Menanggapi ketakutan ini, Dishub menegaskan telah membentuk Tim Satgas khusus yang menggandeng Polresta Samarinda, POM TNI, dan Kejaksaan untuk menyapu bersih jukir nakal.

    Warga yang sudah punya kartu diminta berani menolak jika ditagih uang parkir lagi di tepi jalan. Jika jukir tersebut tetap memaksa, warga diminta segera mengambil foto dan melaporkannya ke pemerintah.

    “Kami sudah sosialisasikan, jika masyarakat sudah punya kartu parkir berlangganan, jangan lagi ada pungutan. Jika masih ditarik uang oleh jukir, silakan foto jukirnya ambil dari jarak agak jauh demi keamanan lalu laporkan ke call center kami,” tegas Manalu.

    Namun, Dishub mengingatkan kartu ini bukan berarti warga bisa parkir seenaknya. Pemilik kendaraan tetap dilarang keras parkir di tempat terlarang seperti di atas trotoar, di atas jembatan, di tikungan, atau di dekat putaran balik.

    Rencana ini mendapat perhatian serius dari pihak legislatif. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, meminta agar Dishub mematangkan aturan di lapangan sebelum program ini resmi dimulai secara total.

    DPRD tidak ingin ketidaksiapan petugas di jalanan justru membuat masyarakat bingung dan menjadi korban pemerasan dua kali, yaitu sudah bayar ke pemerintah tetapi tetap harus bayar ke jukir.

    “Jangan sampai nanti ada rangkaian yang tidak siap sehingga membuat masyarakat resah. Aturan mainnya harus jelas supaya masyarakat tidak bimbang. Jangan sampai mereka sudah membayar parkir berlangganan, tapi masih ditarik lagi uangnya di lapangan,” kata Deni.

    Komisi III DPRD menyarankan agar program ini dicoba dulu dalam skala kecil, misalnya di beberapa RT sebagai percontohan. Dewan juga meminta agar sistem pembayaran dibuat fleksibel dan tidak terlalu kaku agar masyarakat tidak merasa terbebani di awal tahun ajaran baru ini.

    Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Jukir Liar Parkir Berlangganan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Pematangan Lahan hingga Tingkat RT

    September 9, 2026

    TPT Kaltim Turun Tipis, Pengangguran Tertinggi Didominasi Lulusan SMP

    September 9, 2026

    BNPB Siapkan Helikopter Waterbombing, 176 Karhutla Terjadi di Samarinda

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    R’syaSeptember 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan insentif guru triwulan II yang belum…

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026

    MTQN Jadi Ajang Penguatan Pendidikan Al-Qur’an, Kaltim Siap Tampilkan Generasi Berprestasi dan Berakhlak

    September 9, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Pematangan Lahan hingga Tingkat RT

    September 9, 2026
    1 2 3 … 3,330 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.