Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pemkot Samarinda Dorong Optimalisasi Deviden Perumda Tirta Kencana melalui Perubahan Perda
    Pemkot Samarinda

    Pemkot Samarinda Dorong Optimalisasi Deviden Perumda Tirta Kencana melalui Perubahan Perda

    LarasBy LarasDesember 18, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Samarinda, Rabu (18/12/2024), untuk membahas rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kencana.

    Revisi ini bertujuan mengakomodasi ketentuan terkait deviden dan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang sebelumnya belum diatur secara rinci.

    Dalam paparannya, Andi Harun menjelaskan bahwa beberapa pasal dalam Perda lama perlu disesuaikan agar sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    “Pasal 1 belum mencantumkan ketentuan deviden, sementara pasal 7 ayat (3) dan pasal 8 memerlukan penyesuaian dokumen pendukung. Selain itu, pasal 56 juga tidak mengatur besaran prosentase deviden yang disetor ke kas daerah setiap tahunnya,” jelasnya.

    Revisi ini juga mencakup pengaturan modal dasar Perumda Tirta Kencana yang sebesar Rp467,2 miliar, yang berasal dari penyertaan kekayaan daerah.

    Dengan pengaturan deviden yang lebih jelas, Pemerintah Kota Samarinda berharap mampu meningkatkan PAD sekaligus memperbaiki kinerja pelayanan air bersih di wilayah perkotaan maupun perdesaan.

    Andi Harun menegaskan bahwa kebutuhan air bersih terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan hidup masyarakat.

    “Revisi perda ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut. Dengan aturan yang lebih optimal, diharapkan Perumda Tirta Kencana dapat memberikan pelayanan yang lebih berkualitas dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tuturnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kualitas dan kuantitas air yang tersedia, mengingat pertambahan penduduk kerap memberikan tekanan pada sumber daya air.

    Melalui perubahan perda ini, Pemkot Samarinda berkomitmen memastikan keberlanjutan sumber daya air sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    DPRD Samarinda Pemkot Samarinda Perda Perumda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Pemadaman Listrik Ancam Aktivitas Dagang, Pemkot Siapkan Genset di Pasar Pagi

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.