Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pemkot Samarinda Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Untuk Melawan Rentenir
    Pemkot Samarinda

    Pemkot Samarinda Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Untuk Melawan Rentenir

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 15, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda luncurkan Kredit Bertuah (berusaha, beruntung dan berkah), tanpa bunga. Program ini bertujuan untuk membantu UMKM agar bisa mendapatkan bantuan pinjaman modal supaya tidak lagi meminjam ke rentenir.

    Hal tersebut disampaikan oleh Andi Harun saat Press Conference di Balaikota Samarinda, Rabu (14/9/2022), malam.

    Menurut Andi Harun, Pemkot Samarinda sangat mendukung UMKM. Tahun ini kita telah mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar di Bankaltimtara dalam perogram kredit melawan rentenir.

    Bertuah nantinya akan diberikan kepada pelaku UMKM dan PKL, yang benar-benar tidak mampu dan memiliki usaha yang tertib termasuk pedagang pasar,” ucap Wali Kota Samarinda.

    “Ya, syaratnya pemilik UMKM hanya perlu membawa Nomor Induk Berusaha (NIB,  supaya mereka mendapat pinjaman Rp20 juta,”ungkap Ketua Gerindra Kaltim itu.

    Lebih lanjut, Wali Kota Samarinda juga mengharapkan kesempatan ini, untuk tidak disia-siakan oleh para pemilik UMKM, tanpa harus memikirkan persyaratan dan jaminan.

    “Bisa pinjam cuma batasnya Rp20 juta, tanpa rekomendasi apapun, tinggal mengurus ke Bankaltimtara, semoga bermanfaat untuk masyarakat kecil yang ingin berusaha,” ungkap Andi Harun

    Andi Harun Bankaltimtara Gerindra Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Persiapan Jadi Penyangga IKN, Samarinda Hadapi Ancaman Urbanisasi dan Inflasi

    Juni 11, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.