Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ririn Optimistis Maratua Jazz 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata dan PAD Berau

    Juni 13, 2026

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pemkot Samarinda Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Untuk Melawan Rentenir
    Pemkot Samarinda

    Pemkot Samarinda Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Untuk Melawan Rentenir

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 15, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda luncurkan Kredit Bertuah (berusaha, beruntung dan berkah), tanpa bunga. Program ini bertujuan untuk membantu UMKM agar bisa mendapatkan bantuan pinjaman modal supaya tidak lagi meminjam ke rentenir.

    Hal tersebut disampaikan oleh Andi Harun saat Press Conference di Balaikota Samarinda, Rabu (14/9/2022), malam.

    Menurut Andi Harun, Pemkot Samarinda sangat mendukung UMKM. Tahun ini kita telah mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar di Bankaltimtara dalam perogram kredit melawan rentenir.

    Bertuah nantinya akan diberikan kepada pelaku UMKM dan PKL, yang benar-benar tidak mampu dan memiliki usaha yang tertib termasuk pedagang pasar,” ucap Wali Kota Samarinda.

    “Ya, syaratnya pemilik UMKM hanya perlu membawa Nomor Induk Berusaha (NIB,  supaya mereka mendapat pinjaman Rp20 juta,”ungkap Ketua Gerindra Kaltim itu.

    Lebih lanjut, Wali Kota Samarinda juga mengharapkan kesempatan ini, untuk tidak disia-siakan oleh para pemilik UMKM, tanpa harus memikirkan persyaratan dan jaminan.

    “Bisa pinjam cuma batasnya Rp20 juta, tanpa rekomendasi apapun, tinggal mengurus ke Bankaltimtara, semoga bermanfaat untuk masyarakat kecil yang ingin berusaha,” ungkap Andi Harun

    Andi Harun Bankaltimtara Gerindra Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Persiapan Jadi Penyangga IKN, Samarinda Hadapi Ancaman Urbanisasi dan Inflasi

    Juni 11, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Ririn Optimistis Maratua Jazz 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata dan PAD Berau

    R’syaJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Saridewi optimis ajang Maratua Jazz…

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026
    1 2 3 … 3,142 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.