Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun: Transfer Bankeu Tak Hanya Bergantung Pemprov, Laporan Daerah Jadi Penentu

    August 3, 2026

    BNN Samarinda Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Duta Anti Narkoba dan Media Sosial

    August 3, 2026

    Andi Harun Soroti Lambatnya Transfer Dana Pemprov, Khawatir Hambat Pembangunan Samarinda

    August 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Bontang dan DPRD, Konsep RP3KP
    Advertorial

    Pemkot Bontang dan DPRD, Konsep RP3KP

    MartinusBy MartinusMay 21, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Kota Bontang setiap tahunnya mengalami perkembangan cukup pesat. di tengah pesatnya pembangunan, masih banyak pemukiman masyarakat yang belum tertata dengan baik, sehingga mengurangi indahnya wajah daerah berjuluk kota Taman ini.

    Untuk itu, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan DPRD Bontang mulai membuat konsep tentang pengemabangan perumahan serta menata kawasan permukiman.
    Langkah awal inovasi itu dimulai dari merancang peraturan daerah terkait Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP). Pada pansus di ruang rapat seketriat DPRD Bontang, pada Selasa (21/5/2019).

    Dinas Perkim, Hendra hadyanto mengatakan setiap kabupaten/kota diwajibkan membuat peraturan perumahan kawasan dan pemukiman, yang di tandatangani dan disetujui oleh pemerintah pusat. Hal itu bertujuan untuk membuat Master plan RT RW khusus perumahan permukiman..Peraturan tersebut khusus mengatur pengembangan perumahan dan pemukimanan di Kota Bontang agar terhindar dari kota kumuh,” ujarnya.
    Selain itu, Anggota DPRD, Kadir Tapa mengatakan, dengan peraturan RP3KP, juga salah satu syarat mengajukan peraturan membuat rumah susun, dan dengan adanya hal itu pemerintah pusat menganggap Kota Bontang serius untuk melakukan pembenahan.

    “Dalam ketentuan umum pasal 1, rencana pembangunan berdasarkan asas dan ke efesienan, RP3KP, disusun berdasarkan asas.jangka waktu RP3KP, dan Wajib 1x dalam 5 tahun dan dapat di tinjau kembali,” ujarnya.(yanti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun: Transfer Bankeu Tak Hanya Bergantung Pemprov, Laporan Daerah Jadi Penentu

    Andika SaputraAugust 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut proses transfer Bantuan Keuangan (Bankeu) dari…

    BNN Samarinda Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Duta Anti Narkoba dan Media Sosial

    August 3, 2026

    Andi Harun Soroti Lambatnya Transfer Dana Pemprov, Khawatir Hambat Pembangunan Samarinda

    August 3, 2026

    Rencana Temui Menteri Keuangan, Kepala Daerah se-Kaltim Bahas Penguatan Fiskal Daerah

    August 3, 2026

    Masuk Lapas, CKG Warga Binaan Jalani Skrining TBC dan Pemeriksaan Kesehatan

    August 3, 2026
    1 2 3 … 3,256 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.