Insitekaltim, Samarinda – Menyasar warga binaan dan petugas pemasyarakatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperluas pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Kegiatan yang digelar di Lapas Kelas I Samarinda itu juga dirangkai dengan skrining tuberkulosis (TBC). Serta aksi donor darah, sebagai upaya memperkuat deteksi dini penyakit menular di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri mengatakan, pelaksanaan kegiatan mendapat sambutan positif dari petugas maupun warga binaan.
Menurutnya, sinergi antara Pemkot Samarinda dan Lapas Kelas I menjadi langkah penting, dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga binaan, memperoleh hak yang sama atas pelayanan kesehatan.
“Alhamdulillah antusias dari pegawai maupun warga binaan sangat baik. Ini menunjukkan sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda dengan Lapas Kelas I berjalan dengan baik,” ujarnya usai membuka kegiatan, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menegaskan, kesehatan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, tanpa membedakan latar belakang seseorang. Karena itu, pelayanan kesehatan juga harus menjangkau warga binaan pemasyarakatan.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai langkah deteksi dini agar penyakit dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi lebih serius.
Apabila ditemukan penyakit menular seperti tuberkulosis, warga binaan akan menjalani isolasi dan pengobatan. Hingga dinyatakan sembuh, sebelum kembali bergabung dengan penghuni lainnya.
“Kalau ditemukan penyakit menular tentu akan diisolasi untuk menjalani pengobatan. Setelah sembuh baru bergabung kembali agar tidak terjadi penularan,” jelasnya.
Saefuddin menambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Samarinda, termasuk Lapas Narkotika Bayur. Evaluasi juga akan dilakukan untuk menyempurnakan pelaksanaan program pada periode berikutnya.
“Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan. Ke depan akan terus kita lakukan, termasuk donor darah dan kegiatan kesehatan lainnya agar lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur (Kakanwil Ditjenpas Kaltim) Endang Lintang Hardiman mengapresiasi, dukungan Pemkot Samarinda terhadap program pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Lintang, antusiasme warga binaan cukup tinggi karena mereka ingin mengetahui kondisi kesehatannya secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, warga binaan yang terdeteksi mengidap tuberkulosis akan dipisahkan sementara untuk menjalani pengobatan. Sementara penderita HIV tetap dapat beraktivitas bersama warga binaan lain karena penyakit tersebut tidak menular melalui interaksi sehari-hari.
“Kalau TBC memang harus diisolasi sampai sembuh. Tetapi kalau HIV tidak perlu diisolasi karena penularannya bukan melalui kontak biasa,” jelasnya.
Ia berharap, pemeriksaan kesehatan tidak berhenti pada kegiatan perdana. Tetapi dapat dilaksanakan secara berkala, misalnya setiap tiga bulan. Sehingga kondisi kesehatan warga binaan, dapat terus dipantau dan pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan semakin optimal.

