Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Mei 10, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Pemkab Kukar Kembali Anggarkan Program Rehabilitasi Rumah Ibadah dan Pondok Pesantren
    Diskominfo Kukar

    Pemkab Kukar Kembali Anggarkan Program Rehabilitasi Rumah Ibadah dan Pondok Pesantren

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 8, 2025Updated:Maret 17, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kukar Dendy Irawan Fahriza
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kembali menganggarkan program rehabilitasi rumah ibadah dan bantuan pondok pesantren.

    “Untuk program rehabilitasi rumah ibadah dan bantuan pondok pesantren itu tetap berjalan sesuai dengan RPJMD berakhirnya pada tahun 2026,” demikian disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) Setda Kukar Dendy Irawan Fahriza, Jumat 7 Maret 2025 di Ruang Rapat Sekda Kukar.

    Selain itu, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga masih menganggarkan majelis taklim.

    “Tahun ini pun masih teranggarkan untuk bantuan rumah ibadah dan bantuan pondok pesantren itu sendiri maupun majelis taklim,” paparnya.

    Dendy Irawan Fahriza menambahkan Pemkab Kukar juga menginisiasi Program Fasilitasi Akta Yayasan Gratis. Program ini diinisiasi untuk membantu capaian dari Program Rehabilitasi dan Program Kukar Berkah.

    “Jadi, ketika rumah ibadah majelis taklim, pondok pesantren belum memiliki legalitas akta yayasan yang terdata di Kementerian Hukum dan HAM, maka difasilitasi secara gratis di Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah,” bebernya.

    Apabila, ujarnya, belum mendapatkan izin dari Kementerian Agama, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tidak bisa memfasilitasi aspek legalitas akta yayasan.

    Menurutnya program rehabilitasi rumah ibadah, pondok pesantren dan fasilitasi akta yayasan gratis sudah tersebar di 20 kecamatan.

    “Sebaran bantuan itu hampir di 20 kecamatan sudah mendapat fasilitasi baik itu program akta yayasan gratis, program rehabilitasi rumah ibadah maupun Program Kukar Berkah,” bebernya.

    Meski begitu, sambungnya, terkait dengan Program Kukar Berkah dan pondok pesantren secara faktual tidak semua wilayah kecamatan itu memiliki pondok pesantren.

    “Jadi, ada beberapa titik kecamatan yang tidak memiliki pondok pesantren. Ada pondok pesantren secara faktual tetapi belum mendapatkan izin dari Kementerian Agama,” tutupnya. (Adv)

    Dendy Irawan Fahriza Pemkab Kukar RPJMD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    RKPD 2027 Masih Tahap Rancangan, Prioritas Daerah Jadi Penentu Arah Pembangunan

    April 7, 2026

    Akses Internet Dikebut, Diskominfo Kaltim Targetkan 841 Desa Terhubung

    April 7, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Pembangunan Capai 69 Persen, DPRD Kaltim Soroti Empat Sektor Prioritas

    Juli 29, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Ratu ArifanzaMei 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang padat dan gaya hidup serba cepat, banyak orang…

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.