Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Tak Batasi Usia, Gratispol Kaltim Buka Jalan Dokter Jadi Spesialis

    Mei 3, 2026

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemilik SKTUB Pasar Pagi Keluhkan Pembagian Kunci Lapak yang Dinilai Tidak Adil
    Samarinda

    Pemilik SKTUB Pasar Pagi Keluhkan Pembagian Kunci Lapak yang Dinilai Tidak Adil

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 12, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Salah satu Pemilik SKTUB Pasar Pagi Kota Samarinda, Musnian saat memberikan keterangan Pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Kota Samarinda mengeluhkan proses pembagian kunci lapak yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi pemilik resmi dokumen tersebut.

    Salah satu pemilik SKTUB Musnian mengatakan, para pedagang yang memiliki SKTUB seharusnya diprioritaskan dalam pembagian lapak, karena dokumen tersebut telah mereka miliki sejak lama dan seluruh kewajiban administrasi juga telah dipenuhi.

    Menurutnya, para pemilik SKTUB selama ini telah membayar berbagai kewajiban seperti pajak maupun retribusi kepada pemerintah.

    “SKTUB kami sudah dibayar semua, pajak juga sudah dibayar. Jadi kami bertanya kenapa yang dipanggil justru penyewa, bukan pemilik SKTUB,” ujarnya, Kamis, 12 Maret 2026.

    Ia menilai pemilik SKTUB seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembagian lapak, bukan ditempatkan belakangan setelah pedagang lainnya.

    Musnian menyebut saat ini masih terdapat puluhan pemilik SKTUB yang belum mendapatkan kunci lapak.

    “Yang belum dapat sekitar 93 orang, semuanya pemilik SKTUB,” katanya.

    Ia menegaskan sebagian besar pemilik SKTUB tersebut juga merupakan pedagang aktif yang sebelumnya berjualan di Pasar Pagi.

    Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pembagian lapak agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang.

    Selain itu, para pedagang juga mempertanyakan adanya informasi mengenai pihak lain yang disebut telah menerima kunci lapak lebih dahulu.

    Namun Musnian mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana proses tersebut bisa terjadi.

    “Kalau ada yang di luar sebelumnya tapi sudah dapat kunci, kami juga kurang tahu prosesnya seperti apa,” jelasnya.

    Ia menambahkan selama ini para pedagang pemilik SKTUB tetap memenuhi kewajiban mereka, termasuk membayar retribusi secara rutin.

    Bahkan, dari tiga lapak yang dimilikinya, dua di antaranya telah mendapatkan kunci, sementara satu lapak lainnya masih menunggu kepastian.

    Melalui pernyataan tersebut, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai proses pendataan dan pembagian lapak di Pasar Pagi Samarinda.

     

    Pasar Pagi Samarinda Pedagang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Tragis di Balik Magang: Siswa di Samarinda Meninggal Mendadak Usai Keluhkan Sepatu Sempit

    Mei 1, 2026

    Perempuan Pekerja Samarinda Angkat Suara: Diskriminasi, Upah Murah, hingga Kekerasan Masih Jadi Realita

    Mei 1, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Ratu ArifanzaMei 3, 2026

    Insitekaltim, Jakarta — Tantangan ketenagakerjaan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama karena dominasi…

    Tak Batasi Usia, Gratispol Kaltim Buka Jalan Dokter Jadi Spesialis

    Mei 3, 2026

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026
    1 2 3 … 3,085 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.