Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Pemilih Pemula Perlu Pahami Hak Pilih di Pilkada 2024
    DPRD Bontang

    Pemilih Pemula Perlu Pahami Hak Pilih di Pilkada 2024

    AminahBy AminahSeptember 3, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Bontang Rustam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang Rustam mendorong pemilih pemula untuk memahami pentingnya memberikan suara secara demokratis dan berharap tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Bontang tidak kurang dari 10 persen.

    Sebagai anggota DPRD, Rustam mengingatkan pemilih pemula, terutama yang masih kuliah untuk mulai mempelajari cara menggunakan hak pilih mereka dengan benar.

    “Saya berharap pemilih pemula, khususnya yang masih kuliah, mulai belajar tentang hak pilih mereka. Ini adalah tahap awal untuk memahami cara memberikan suara secara demokratis,” ujar Rustam pada Senin (2/9/2024).

    Legislator Partai Golkar itu menekankan, bahwa pemahaman ini penting karena ke depan mereka mungkin akan terlibat dalam kegiatan demokrasi lainnya, seperti demonstrasi. Selain itu, pentingnya juga keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam pemilihan mendatang.

    “Pilkada 2024 di Bontang harus menargetkan agar tingkat partisipasi pemilih, baik pemilih pemula maupun masyarakat umum, tidak kurang dari 10 persen,” tambahnya.

    Menurutnya, partisipasi yang tinggi dalam pemilu mencerminkan kesadaran politik dan memengaruhi kualitas demokrasi.

    “Saya mengimbau untuk semua yang sudah berusia 17 tahun ke atas, belajarlah menggunakan hak pilih dengan baik. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk memastikan suara kita terdengar,” jelas Rustam.

    Dia berharap dengan edukasi yang baik mengenai hak pilih, semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dan bijaksana dalam pemilihan.

    “Kita perlu memastikan bahwa setiap orang memahami cara menggunakan hak pilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi. Semoga Pemilu 2024 berjalan dengan partisipasi yang maksimal dan positif,” pungkasnya.

    DPRD Bontang Pilkada 2024 Rustam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    KPU Samarinda Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Next Projects

    Januari 24, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024

    Pemenang Pilkada Belum Diumumkan, KPU Kukar Tunggu Proses Hukum di MK

    Desember 20, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.