Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    September 15, 2026

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pembuatan KTP-el di Kutim, Masyarakat Tak Perlu ke Disdukcapil 
    Advertorial

    Pembuatan KTP-el di Kutim, Masyarakat Tak Perlu ke Disdukcapil 

    SeliBy SeliMaret 27, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur (Disdukcapil Kutim), Sulastin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menyiapkan penyedia pelayanan pembuatan (Kartu Tanda Penduduk elektronik) KTP-el di tujuh kecamatan. 

    Selain itu, terkait pengurusan pembuatan KTP-el sendiri, masyarakat tidak perlu mendatangi ke Kantor Disdukcapil di Sangatta Utara. 

    “Program pembuatan KTP-el di tingkat kecamatan menjadi pilot project kami dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah Kutai Timur yang baru terkait sosial dan kependudukan,” ungkap Plt. Kepala Disdukcapil Kutim Sulastin saat dikonfirmasi Insitekaltim.com melalui telepon seluler pada Sabtu (27/3/2021) 

    Saat ini pihaknya telah menyiapkan proposal terkait pilot project itu. Hal itu demi mendukung visi dan misi pemerintah daerah. Dirinya mengaku sedang mengajukan proposal tersebut kepada pemerintah daerah. Tentunya dengan dukungan dari beberapa instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. 

    Pasalnya hampir seluruh OPD membutuhkan data penduduk yang valid untuk tenaga kerja maupun pelaksanaan suatu kegiatan yang melibatkan penduduk. 

    “Dari 18 kecamatan di Kutim hanya terdapat 7 kecamatan yang memiliki alat perekaman yang masih berfungsi,” jelas Sulastin 

    Tujuh kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Muara Bengkal, Busang, Rantau Pulung, Sangatta Selatan, dan Kaliorang. Kendalanya pembuatan KTP-el tidak hanya memerlukan alat perekaman saja, namun harus ada sarana prasarana pendukung lainnya seperti printer KTP-el dan jaringan internet yang memadai. 

    “Selain sarana prasarana juga membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup,” tambah Sulastin. 

    Selain itu beberapa hal yang dibutuhkan seperti operator perekaman, percetakan, penginputan dan arsip data. Sulastin akan mendiskusikan hal-hal yang diperlukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

    “Sebelum itu kami akan mempresentasikan pilot project tersebut kepada pemerintah daerah bersama pihak yang terkait,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    IraSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 perusahaan yang konsesinya terdampak kebakaran hutan…

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,341 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.