Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Pemberdayaan RT di Tenggarong, Anggaran Rp50 Juta Sekarang Lewat Kelurahan
    Diskominfo Kukar

    Pemberdayaan RT di Tenggarong, Anggaran Rp50 Juta Sekarang Lewat Kelurahan

    AloysiusBy AloysiusNovember 3, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Camat Tenggarong, Sukono (foto: ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Camat Tenggarong Sukono mengungkapkan perkembangan terbaru dalam program pemberdayaan di wilayahnya. Alokasi dana sebesar Rp50 juta per rukun tetangga (RT) telah direalisasikan di tingkat kelurahan, mengubah cara pengelolaan dan pendistribusiannya.

    Kini, pihak kelurahan memiliki peran sentral dalam mengelola alokasi dana tersebut, dengan lurah bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hal ini diungkapkan oleh Sukono pada Rabu (25/10/2023).

    Pengelolaan dana melalui kelurahan diharapkan akan memberikan tata kelola yang lebih transparan dan efisien.

    Selain itu, Sukono juga menyatakan harapannya bahwa program pemberdayaan ini akan berjalan dengan lancar, serta anggaran yang besar tersebut dapat terserap dengan baik di 12 kelurahan yang ada di Tenggarong.

    Hampir 90 persen dari 356 RT di wilayah tersebut telah mengajukan rencana anggaran biaya dan permohonan untuk proses pencairan tahun ini.

    Proses selanjutnya melibatkan verifikasi oleh pihak kelurahan dengan timnya dan dana akan ditransfer melalui panitia pokja yang telah ditunjuk di masing-masing kelurahan dan RT. Dana ini akan digunakan sesuai dengan permohonan atau rencana anggaran biaya RT.

    Tetapi, Sukono menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah ditetapkan. RT yang tidak mematuhi aturan tersebut tidak akan diizinkan untuk menggunakan anggarannya.

    “Tidak boleh mengajukan permohonan di luar juknis maupun juklak yang telah ada. Kita berharap alokasi anggaran ini dapat memberikan dampak positif dan nyata dalam memajukan masyarakat di tingkat RT, sehingga tujuan perkuatannya dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya. (Adv)

    Camat Tenggarong Juklak Juknis KPA Sukono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aloysius

    Related Posts

    Proses Administrasi KPA, Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Dikembalikan

    Maret 2, 2026

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Aulia-Rendi Undang Media, Silakan Kritik Kami No Baper

    Juli 2, 2025

    Aulia Resmi Dilantik, Kukar Idaman akan Jadi Prioritas di 100 Hari Pertama

    Juni 23, 2025

    DPRD Kaltim Minta Regulasi Teknis Segera Disiapkan Susul Putusan MK

    Juni 18, 2025

    Kurban Bukan Sekadar Simbol Pengorbanan Spritual, Tapi Cermin Solidaritas

    Juni 7, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi menilai…

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.