Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pembaruan Perda Pendidikan Masuk Tahap Harmonisasi, Sarkowi: Harus Lebih Adaptif
    DPRD Kaltim

    Pembaruan Perda Pendidikan Masuk Tahap Harmonisasi, Sarkowi: Harus Lebih Adaptif

    MartinusBy MartinusAgustus 6, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry (kanan) dan Wakil Ketua, Agusriansyah Ridwan (kiri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Ketua Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry menegaskan pentingnya pembaruan regulasi pendidikan daerah agar selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

    Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat internal yang digelar di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

    Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sarkowi bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, sejumlah anggota pansus turut hadir dan terlibat aktif dalam diskusi.

    Mereka yang hadir antara lain Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud.

    Agenda utama pertemuan tersebut ialah mengkaji secara mendalam perbedaan mendasar antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan rancangan peraturan pengganti yang tengah disusun, yakni Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru.

    Pembahasan berlangsung intensif dengan menitikberatkan pada aspek relevansi dan substansi regulasi.

    Sarkowi menyoroti bahwa regulasi lama yang berlaku sejak tahun 2016 sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan dunia pendidikan masa kini.

    Ia menyatakan bahwa sejumlah isu penting, seperti digitalisasi pembelajaran, pendidikan inklusi, hingga perubahan regulasi nasional di sektor pendidikan belum terakomodasi dalam perda yang masih berlaku.

    “Perda ini sudah tidak up to date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak raperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi.

    Menurutnya, pembaruan perda bukan hanya bersifat administratif semata, tetapi menyangkut fondasi pembentukan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, serta relevan dengan dinamika lokal dan nasional.

    Karena itu, ia meminta agar seluruh anggota pansus memiliki kesamaan pandangan dan semangat yang sama dalam menyusun regulasi baru ini.

    Lebih lanjut, Sarkowi menegaskan bahwa inisiatif pembentukan raperda ini berasal dari DPRD Kalimantan Timur.

    Ia berharap tim yang tergabung dalam pansus dapat terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di sektor pendidikan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki daya guna dan ketahanan kebijakan yang kuat.

    “Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,” tuturnya.

    Sarkowi juga memberi penekanan khusus pada pentingnya akurasi dalam penulisan draf raperda. Ia mengingatkan bahwa kesalahan redaksional atau kerancuan konsep dapat menimbulkan persoalan dalam implementasi di kemudian hari.

    Oleh karena itu, harmonisasi aturan dan penyusunan naskah final harus dilakukan dengan seksama dan melibatkan pemahaman lintas sektor.

    Hasil dari pembahasan internal ini direncanakan akan menjadi bahan utama dalam rapat lanjutan yang melibatkan mitra kerja pansus, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.

    Pertemuan selanjutnya diharapkan dapat memperkaya substansi raperda dengan perspektif dari lembaga teknis yang selama ini berada di garis depan pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah. (Adv)

    Pansus Perda Sarkowi V Zahry
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    SittiJuni 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjalan dan…

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026
    1 2 3 … 3,128 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.