Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Pembagian Saham PT BME Tidak Jelas, DPRD Bontang Minta Revisi Raperda
    DPRD Bontang

    Pembagian Saham PT BME Tidak Jelas, DPRD Bontang Minta Revisi Raperda

    AminahBy AminahJuli 12, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menilai Rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pendirian PT Bontang Migas dan Energi (BME) masih belum jelas, terutama mengenai pembagian saham perusahaan tersebut.

    Dokumen tersebut mencantumkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memiliki 99 persen saham, sementara satu persen sisanya tidak dijelaskan kepemilikannya.

    “Kita antisipasi ada penemuan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), takutnya ke depan ada masalah. Jadi harus dijelaskan secara rinci, makanya saya minta direvisi,” ujar Bakhtiar saat RDP, Senin (8/7/2024) lalu.

    Ketidakjelasan ini dianggap bisa menimbulkan masalah hukum dan administrasi di masa depan. Oleh karena itu, Bakhtiar menekankan pentingnya rincian yang tepat untuk menghindari potensi masalah.

    Legislator Partai Nasdem itu berharap, revisi raperda ini akan memperkuat landasan hukum pendirian PT BME, sehingga perusahaan bisa beroperasi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi Kota Taman.

    Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME Bursan mengakui adanya kesalahan dalam penulisan rincian saham di draf yang telah diajukan. Pihaknya akan segera merevisi dokumen tersebut dan mengembalikannya kepada DPRD Bontang dengan rincian yang benar.

    “Jadi 99 persen itu milik Pemkot Bontang dan satu persennya milik Koperasi Praja Bontang,” jelas Bursan.

    Revisi ini diharapkan bisa menutup celah-celah yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan pembagian saham yang jelas dan legal, PT BME diharapkan dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi warga Bontang.

    Bakhtiar menambahkan, kejelasan dalam pembagian saham tidak hanya penting dari segi administratif, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap BUMD ini. Sebagai perusahaan yang berorientasi profit, PT BME harus memiliki landasan hukum yang kuat dan transparansi dalam operasionalnya.

    “Ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah. Transparansi sangat penting untuk mendapatkan kepercayaan itu,” tandas Bakhtiar.

    Bakhtiar Wakkang Raperda Saham PT BME
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    Juli 2, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    Ratu ArifanzaSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Beragam bentuk dan karakter topeng tidak hanya menjadi bagian dari kemeriahan Mahakam…

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.