Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Pemasyarakatan Maju dengan Deteksi Dini  Berantas Narkoba
    Kemenkum Kaltim

    Pemasyarakatan Maju dengan Deteksi Dini  Berantas Narkoba

    AdminBy AdminJuni 15, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Samarinda– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dengan tema “Deteksi Dini Sebagai Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basic Menuju Pemasyarakatan Maju” di Hotel Midtown, pada Selasa (14/6/2022).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan dan beberapa Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Kaltim.

    “Rapat ini merupakan sarana evaluasi tugas dan fungsi terhadap kinerja jajaran unit pelaksana teknis pada Kanwil Kemenkumham Kaltim. Kegiatan ini harus bisa menjadi wadah untuk seluruh Kepala UPT untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan meningkatkan pelayanan untuk mewujudkan Back To Basic menuju Pemasyarakatan Maju,” kata Sofyan.

    “Untuk mengoptimalkan Pemasyarakatan Maju, mari kita berkomitmen untuk memaksimalkan layanan pemasyarakatan dengan tetap berpegang teguh pada tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini terhadap gangguan kamtib, memberantas narkoba dan melakukan sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum, (APH)” sambung Sofyan.

    Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi dalam laporannya menyampaikan tujuan diadakannya Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, yakni agar tercipta sinergitas dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan.

    Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Hajrianor mengungkapkan terkait kewajiban petugas pemasyarakatan adalah sebagai pejabat fungsional penegakan hukum dengan tugas dan fungsi melaksanakan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam lapas dan rutan.

    “Selain melaksanakan pembinaan kepada WBP, petugas juga mempunyai kewajiban untuk tetap memberikan pelayanan kepada WBK, seperti pelayanan informasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pengaduan, pelayanan kunjungan dan pelayanan hak-hak WBP dengan tetap menerapkan tata nilai pasti dalam pelayanan,” jelas Hajri.

    Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim lapas Narkoba
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.