Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pemanfaatan Badan Jalan Harus Lebih Maksimal 
    DPRD Samarinda

    Pemanfaatan Badan Jalan Harus Lebih Maksimal 

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 21, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda-Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengungkapkan masih banyak yang harus dibenahi terkait pemanfaatan badan jalan di Kota Samarinda

    Selain soal reklame, masih banyak hal yang harus dievaluasi, seperti penertiban tiang kabel Telkom, listrik dan tempat parkir yang juga memanfaatkan badan jalan.

    “Beberapa waktu lalu Komisi III belajar ke Makassar, di sana semua tiang listrik, Telkom memiliki set link box. Jadi ada satu tempat khusus bawah tanah, selain rapi pemanfaatan badan jalan juga maksimal,” ucap Novan usai Rapat Paripurna Rabu (21/9/2022).

    Novan menambahkan pembangunan trotoar memakan anggaran miliaran rupiah, jika itu diatur sedemikian rupa maka pemanfaatan jalannya akan berfungsi dengan lebih baik.

    “Semua ini akan terwujud jika ditindaklanjuti oleh pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menjadi Perda, ini hasil laporan pansus kita,” jelasnya.

    Perlu diketahui ada 4 laporan Pansus di DPRD Kota Samarinda yaitu Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan Usaha Penginapan Hotel Melati, Guest House, dan Kost.

    Pansus II tentang Retribusi Jasa Bersama, Pansus III terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum, serta Pansus IV tentang Perlindungan Anak.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Novan Dorong Pemuda Berdaya Saing, Soroti Penyeragaman Sekolah di Samarinda

    Agustus 17, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.