Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pemanfaatan Badan Jalan Harus Lebih Maksimal 
    DPRD Samarinda

    Pemanfaatan Badan Jalan Harus Lebih Maksimal 

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 21, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda-Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengungkapkan masih banyak yang harus dibenahi terkait pemanfaatan badan jalan di Kota Samarinda

    Selain soal reklame, masih banyak hal yang harus dievaluasi, seperti penertiban tiang kabel Telkom, listrik dan tempat parkir yang juga memanfaatkan badan jalan.

    “Beberapa waktu lalu Komisi III belajar ke Makassar, di sana semua tiang listrik, Telkom memiliki set link box. Jadi ada satu tempat khusus bawah tanah, selain rapi pemanfaatan badan jalan juga maksimal,” ucap Novan usai Rapat Paripurna Rabu (21/9/2022).

    Novan menambahkan pembangunan trotoar memakan anggaran miliaran rupiah, jika itu diatur sedemikian rupa maka pemanfaatan jalannya akan berfungsi dengan lebih baik.

    “Semua ini akan terwujud jika ditindaklanjuti oleh pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menjadi Perda, ini hasil laporan pansus kita,” jelasnya.

    Perlu diketahui ada 4 laporan Pansus di DPRD Kota Samarinda yaitu Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan Usaha Penginapan Hotel Melati, Guest House, dan Kost.

    Pansus II tentang Retribusi Jasa Bersama, Pansus III terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum, serta Pansus IV tentang Perlindungan Anak.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Apa yang diminum setelah makan malam sering dianggap sepele. Padahal, pilihan minuman…

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.