Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Dipercepat, 27 September Gubernur Baru
    Nasional

    Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Dipercepat, 27 September Gubernur Baru

    MartinusBy MartinusSeptember 5, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim samarinda-Pelantikan Gubernur  dan Wakil Gubernur Kaltim  H. Isran Noor-Hadi Mulyadi dipercepat. Percepatan pelantikan gubernur terpilih disebabkan adanya faktor kekosongan jabatan gubernur  pasca Awang Faroek Ishak mengundurkan diri sebagai gubernur
    Kabar dimajukannya  acara pelantikan gubernur  dan wakil gubernur Kaltim beredar dimedia nasional, dimana Kalimantan Timur masuk dalam daftar acara pelantikan gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahap kedua
    Untuk acara pelantikan tahap kedua dijadwalkan pada 27 September 2018. Daerah yang masuk dalam daftar pelantikan tahap kedua Kalimantan Timur, Jawa Barat (Jabar), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Selatan(Sumsel)
    Menurut ketua DPRD Provinsi Kaltim HM. Syahrun kepada insitekaltim  usai acara pergantian antar waktu membenarkan bahwa dirinya menerima sms dari kawan-kawan hanya surat pastinya belum terima
    Kalau bicara untung dan ruginya acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kaltim dipercepat menurutnya tergantung kepentingan karena itu ranahnya kementerian dalam negeri, “papar H. Alung
    Saat dikonfirmasi kepada Komisioner KPU Kaltim Ida Farida bahwa KPU Kaltim belum terima surat dari KPU-RI, kemungkinan surat pemberitahuannya setelah acara pelantikan tahap pertama dilaksanakan  yang mana tahap pertama digelar hari ini(5/9/2018)
    Berkenaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kaltim sudah beredar dimedia dan nanti yang hadir dalam acara pelantikan undangannya  terbatas,” beber Ida Farida
    Ditempat terpisah Herdiansyah alias castro praktisi hukum dari fakultas hukum unmul melalui whapshap menyebutkan bahwa dalam kasus pak Awang ini bisa dilihat dari dua sisi, dimana beliau  sudah mengajukan pengunduran diri sebagai gubernur Kaltim dikarenakan proses pencalonan sebagai anggota DPR-RI
    Diperkirakan persetujuan pengunduran diri Awang disetujui sebelum DCT dikeluarkan KPU Kaltim. Artinya, setelah Awang Faroek Ishak  resmi tidak menjabat, maka  ada kekosongan jabatan. Dalam situasi ini, maka pelantikan gubernur baru bisa dipercepat. Secara hukum  diperbolehkan,”ungkap castro nama panggilannya
    Akan tetapi kalau bicara aturan hukum masa jabatan gubernur  selama 5 tahun, tehitung sejak hari pelantikan. secara eksplisit disebutkan dalam Pasal 162 ayat (1) Undang-undang No. 10 tahun 2016.
    “Jadi prinsipnya, masa jabatan gubernur itu tidak boleh dikurangi, bahkan 1 hari pun tidak boleh. Pak awang  dilantik 17 desember 2013, artinya masa jabatannya hingga 17 desember 2018 mendatang.
    Kalau kami bisa melihat  opsi setelah pak Awang resmi tidak menjabat. Dapat dilihatnya ada 2, bisa menunjuk pelaksana tugas atau mempercepat pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
    Saya rasa mendagri punya pertimbangan rasional jika pada akhirnya memilih untuk mempercepat pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kaltim,”beber Herdiansyah
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    July 27, 2026

    Incar Posisi Tiga Besar, PAN Kaltim Siapkan Relawan di Seluruh RT

    July 27, 2026

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026

    PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Edi Oloan Bentuk 2.000 Relawan TPS di Samarinda

    July 25, 2026

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Sentil Media Usai Diisukan Mengeluh, Andi Harun: Jangan Dipelintir dan Mengadu Domba Kader Gerindra

    July 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.