Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Pelaku Begal, Kakak Beradik di Tangkap, 12 Tahun Penjara Menanti
    Daerah

    Pelaku Begal, Kakak Beradik di Tangkap, 12 Tahun Penjara Menanti

    MartinusBy MartinusSeptember 12, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi Ali Darmawan – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Samarinda– Junaidi alias Junai (25) dan Mahendra Saputra alias Idam (21) warga Jalan M Said Gang Surya, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, terpaksa harus di gelandang ke Mako Polresta Samarinda.
    Kakak beradik ini menjadi pelaku pembegalan, pada (24/07/2019) lalu. Korban merupakan seorang Ibu rumah tangga (56), hingga menderita kerugian 80 juta rupiah, serta luka dibagian tangan, akibat terkena, senjata tajam berupa cutter yang digunakan pelaku.
    Sore hari tadi, Kamis, 12/09/2019, sekitar pukul 15.20, jajaran Sat Reskrim Polresta Samarinda, melakukan press release dan menggelar perkara. Pelaku Junaidi alias Junai, mengaku bahwa aksinya dilakukan saat dirinya dalam pengaruh miras, Katanyaa, keberaniannya muncul saat dalam keadaan mabuk. bahkan, hasil rampasannya kembali digunakan untuk mabuk-mabukan, judi, dan keperluan sehari-harinya.
    “Saya nekat karena miras aja pak, kalo gak minum saya gak berani” ujar Junai sambil tertunduk, menjawab pertanyaan awak media.
    Selain itu, polisi juga menangkap dua penadah hasil begal yakni Mapiasse alias Asse (48) warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) Serta Arifin (48) warga Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Samarinda.
    Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa mengatakan bahwa kedua pelaku atau eksekutor akan diancam hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 365 KUHP
    “Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Damus Asa kepada awak media

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.