Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Pelaku Begal, Kakak Beradik di Tangkap, 12 Tahun Penjara Menanti
    Daerah

    Pelaku Begal, Kakak Beradik di Tangkap, 12 Tahun Penjara Menanti

    MartinusBy MartinusSeptember 12, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi Ali Darmawan – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Samarinda– Junaidi alias Junai (25) dan Mahendra Saputra alias Idam (21) warga Jalan M Said Gang Surya, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, terpaksa harus di gelandang ke Mako Polresta Samarinda.
    Kakak beradik ini menjadi pelaku pembegalan, pada (24/07/2019) lalu. Korban merupakan seorang Ibu rumah tangga (56), hingga menderita kerugian 80 juta rupiah, serta luka dibagian tangan, akibat terkena, senjata tajam berupa cutter yang digunakan pelaku.
    Sore hari tadi, Kamis, 12/09/2019, sekitar pukul 15.20, jajaran Sat Reskrim Polresta Samarinda, melakukan press release dan menggelar perkara. Pelaku Junaidi alias Junai, mengaku bahwa aksinya dilakukan saat dirinya dalam pengaruh miras, Katanyaa, keberaniannya muncul saat dalam keadaan mabuk. bahkan, hasil rampasannya kembali digunakan untuk mabuk-mabukan, judi, dan keperluan sehari-harinya.
    “Saya nekat karena miras aja pak, kalo gak minum saya gak berani” ujar Junai sambil tertunduk, menjawab pertanyaan awak media.
    Selain itu, polisi juga menangkap dua penadah hasil begal yakni Mapiasse alias Asse (48) warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) Serta Arifin (48) warga Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Samarinda.
    Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa mengatakan bahwa kedua pelaku atau eksekutor akan diancam hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 365 KUHP
    “Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Damus Asa kepada awak media

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    AminahOktober 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesiapan sistem drainase menjadi salah satu faktor penting untuk mengantisipasi banjir di…

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026
    1 2 3 … 3,380 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.