Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Pelaku Begal, Kakak Beradik di Tangkap, 12 Tahun Penjara Menanti
    Daerah

    Pelaku Begal, Kakak Beradik di Tangkap, 12 Tahun Penjara Menanti

    MartinusBy MartinusSeptember 12, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi Ali Darmawan – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Samarinda– Junaidi alias Junai (25) dan Mahendra Saputra alias Idam (21) warga Jalan M Said Gang Surya, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, terpaksa harus di gelandang ke Mako Polresta Samarinda.
    Kakak beradik ini menjadi pelaku pembegalan, pada (24/07/2019) lalu. Korban merupakan seorang Ibu rumah tangga (56), hingga menderita kerugian 80 juta rupiah, serta luka dibagian tangan, akibat terkena, senjata tajam berupa cutter yang digunakan pelaku.
    Sore hari tadi, Kamis, 12/09/2019, sekitar pukul 15.20, jajaran Sat Reskrim Polresta Samarinda, melakukan press release dan menggelar perkara. Pelaku Junaidi alias Junai, mengaku bahwa aksinya dilakukan saat dirinya dalam pengaruh miras, Katanyaa, keberaniannya muncul saat dalam keadaan mabuk. bahkan, hasil rampasannya kembali digunakan untuk mabuk-mabukan, judi, dan keperluan sehari-harinya.
    “Saya nekat karena miras aja pak, kalo gak minum saya gak berani” ujar Junai sambil tertunduk, menjawab pertanyaan awak media.
    Selain itu, polisi juga menangkap dua penadah hasil begal yakni Mapiasse alias Asse (48) warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) Serta Arifin (48) warga Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Samarinda.
    Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa mengatakan bahwa kedua pelaku atau eksekutor akan diancam hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 365 KUHP
    “Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Damus Asa kepada awak media

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.