Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»PDIP Usung Konsep Trisakti untuk Keseimbangan Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
    DPRD Kaltim

    PDIP Usung Konsep Trisakti untuk Keseimbangan Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 14, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Didik Agung Eko Wahono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup dalam setiap kebijakan daerah.

    Hal ini disampaikan oleh Didik Agung Eko Wahono, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat mewakili fraksinya dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 14 Juli 2025, di Gedung B, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

    Dalam pandangan umum yang disampaikan, Didik Agung menekankan bahwa kemerdekaan berpikir dan kedaulatan dalam membuat kebijakan pembangunan harus dilandasi oleh semangat perlindungan lingkungan. Pembangunan yang berpihak pada rakyat tetap harus mempertimbangkan keberlanjutan dan keseimbangan alam agar tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang bagi generasi mendatang.

    “Fraksi PDIP berpandangan bahwa pembangunan untuk rakyat harus tetap memperhatikan aspek perlindungan dan kelestarian lingkungan. Keseimbangan ini sangat penting agar pembangunan tidak merusak tatanan alam dan ekosistem,” ujar Didik.

    Lebih lanjut, ia memaparkan lima poin penting sebagai fondasi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur.

    Pertama, pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya perlindungan lingkungan dan pelaksanaan pembangunan. Keseimbangan ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang tidak merugikan lingkungan.

    “Kedua, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. SDA adalah anugerah Tuhan yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” imbuhnya.

    Ketiga, pendidikan dan kesadaran masyarakat menjadi faktor pendorong utama dalam pelestarian lingkungan. Masyarakat perlu diberdayakan dan diberi pemahaman agar turut berperan aktif dalam menjaga alam sekitar.

    “Keempat, pemerintah memiliki peran sentral dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam. Regulasi, pengawasan, serta keberpihakan dalam kebijakan sangat menentukan keberhasilan pelestarian lingkungan di daerah,” kata Didik.

    Kelima, Didik menegaskan pentingnya penerapan konsep Trisakti yang digagas oleh Bung Karno, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Dalam konteks Kalimantan Timur, Trisakti menjadi upaya menghadapi tantangan pemanasan global yang kian nyata dan telah memberi dampak pada kualitas lingkungan hidup.

    Fraksi PDIP berharap agar seluruh rekomendasi dan pandangan ini dapat dijadikan sebagai landasan dalam merumuskan produk hukum yang tidak hanya tegas tetapi juga konsisten dalam pelaksanaannya.

    “Kerusakan lingkungan yang dibiarkan tanpa penanganan akan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang. Maka dari itu, kami menekankan pentingnya payung hukum yang sungguh-sungguh berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian bumi Kalimantan Timur,” pungkasnya.

    Rapat Paripurna ke-23 ini menjadi momentum bagi seluruh fraksi di DPRD Kaltim untuk menyampaikan pandangan umum atas nota penjelasan pemerintah daerah, sekaligus sebagai forum evaluasi dan arah kebijakan pembangunan ke depan.

    Didik Agung Eko Wahono PDIP SDA
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Bursa Pilwali Samarinda Mulai Memanas, PDIP Pilih Tahan Diri

    September 12, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Utang Rp671 Miliar Jadi Alarm, PDIP Nilai Ruang Fiskal Samarinda Kian Tercekik

    Juli 30, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026

    Ambisi Politik Menguat, Ketua DPC PDIP Samarinda Siap Tarung di Pilwali hingga Pilgub

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    IraSeptember 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menyoroti potensi defisit sekitar Rp600 miliar dalam…

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.