Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pastikan THR Terbayarkan, Disnaker Bontang Sidak Perusahaan
    Advertorial

    Pastikan THR Terbayarkan, Disnaker Bontang Sidak Perusahaan

    MartinusBy MartinusMei 24, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Guna memastikan tunjangan hari raya (THR) karyawan terbayar, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang melakukan sidak ke seluruh perusahaan yang berada di Kota Bontang, pada Jumat (24/5/2019).

    Sidak pembayaran THR itu, dilakukan dua lokasi yang berada di Bontang, diawali di Kantor PT Pos Indonesia. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ahmad Aznem didampingi kepala bidang hubungan industrial, Syaifullah.
    Inspeksi Mendadak ini dilanjutkan ke pusat perbelanjaan Ramayana yang diketahui memiliki sekitar 72 karyawan dan lebih 100 SPG.
    Ahmad Aznem mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan THR para karyawan terbayarkan sesuai dengan surat edaran yang telah disebar ke 600 perusagaan di Bontang, baik dari sektor migas, kimia, jasa, perhotelan hingga swalayan, yakni paling lambat 7 hari sebelum lebaran idul Fitri 1440 Hijriah.
    “Sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya untuk pembayaran THR, berdasarkan surat edaran Nomor 560/100/Disnaker.03 tentang THR keagamaan tahun 2019. THR diberikan paling lambat 7 hari sebelum lebaran,”jelasnya.

    Selain itu, dirinya juga berpesan kepada seluruh perusahan dan pengusaha untuk segera melapor jika telah membayarkan THR karyawan.
    ” Jika ada perusahan ataupun pengusaha nakal yang tidak membayarkan hak karyawannya terancam akan di kenakan sanksi administrasi berupa teguran hingga pencabutan pelayanan dari pemerintah.(yanti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    SittiJuni 13, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Setelah hampir sembilan tahun tidak tampil dalam agenda publik terbuka, mantan Bupati Kutai…

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Ririn Optimistis Maratua Jazz 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata dan PAD Berau

    Juni 13, 2026
    1 2 3 … 3,143 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.