Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Pastikan Akan Lakukan Penangkapan Lagi, Jika Perusahaan Belum Kembalikan Dana
    Daerah

    Pastikan Akan Lakukan Penangkapan Lagi, Jika Perusahaan Belum Kembalikan Dana

    AdminBy AdminJuli 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Kasi Pidana khusus(pidsus) Kejaksaan Negeri Tanah Grogot Mangasitua Simanjuntak memastikan akan melakukan penangkapan lagi terkait kasus tindak pidana korupsi.

    Sebagaimana ditegaskan Kasi Pidsus Mangasitua Simanjuntak kepada insitekaltim,  Kamis (9/7/2020) siang. Ia mengatakan setelah adanya pengungkapan tindak pidana korupsi pada salah satu pejabat di Kabupaten Paser.

    “Kami akan menetapkan tersangka baru. Siapa pun yang tidak mengindahkan untuk menyetorkan kembali uang negara sebagaimana perintah BPK,”ucapnya.

    Sebelumnya sudah disebutkan bahwa ada 47 perusahan yang menjadi temuan BPK sehingga perusahaan tersebut harus mengembalikan uang yang menjadi temuan.

    “Saya tekankan pada semua rekanan yang masih ada tunggakan BPK, kalau tidak mau bayar silahkan ditunggu prosesnya. Kami akan lakukan penahanan,”pesannya

    Sebenarnya kejari mengupayakan itikad baik pada rekanan dengan memberikan waktu agar menyicil, namun ini hanya dilakukan oleh beberapa perusahaan saja.

    “Dari potensi kerugian negara senilai 37 miliar, saat ini kejaksaan menerima pengembalian uang baru sekitar 12 miliar. Jadi masih banyak yang belum dikembalikan,” sindirnya

    Ia menambahkan bahwa dana yang diterima bukan dalam bentuk kes tapi uang tersebut disimpan di Bankaltimtara.  Ada beberapa perusahaan memang menyicil karena mengingat kondisi Covid-19. “Tapi kalau masih ada menyicil masih ada toleransi,” ujarnya

    Selain itu, ia pastikan terhadap perusahaan perusahaan yang besar miliaran itu, pihaknya akan melakukan penangkapan lagi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Mencari pekerjaan bukan sekadar menemukan lowongan yang sesuai, tetapi juga memastikan posisi…

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,391 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.