Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Domino Naik Kelas! Kejuaraan ORADO Kaltim Jadi Panggung Lahirkan Atlet Menuju Nasional

    April 11, 2026

    PSBS Biak Hadapi Laga dengan Persiapan Terbatas, Marian Mihail Tetap Optimistis Raih Hasil Positif

    April 11, 2026

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Papan Reklame di Median Jalan Harus Dirobohkan
    DPRD Kutim

    Papan Reklame di Median Jalan Harus Dirobohkan

    SeliBy SeliJuni 28, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan untuk tidak lagi melakukan pemasangan reklame di median jalan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Hal tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) yang diterima DPRD Kutim.

    Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 Sayid Anjas mengatakan dengan rekomendasi tersebut mengartikan bahwa Pemkab Kutim harus melakukan penertiban seluruh reklame di sepanjang median jalan.

    “Harus ditertibkan kalau rekomendasi seperti ini,” kata Sayid Anjas.

    Menurutnya untuk mengatasi dan mengantisipasi pemasangan reklame berkelanjutan di media jalan, maka harus ditertibkan seluruh papan reklame yang berdiri di sepanjang median jalan.

    Penurunan papan reklame yang terbuat dari tiang besi harus dirobohkan dan dikembalikan ke daerah, sebab sebagian besar dibangun menggunakan APBD Kutim.

    “Harus dirobohkan agar tidak lagi ada pemasangan reklame,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pelarangan ini hanya berlaku untuk median jalan, sementara pemasangan baliho dan spanduk di sisi jalan masih berlaku namun harus mengikuti regulasi yang diatur.

    “Masa sudah lewat dari waktunya harus ditertibkan,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia menegaskan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyaring usulan pemasangan reklame dengan membatasi pemasangan di median jalan guna menghindari adanya temuan dari BPK.

    “Harus memberitahu masyarakat bahwa pemasangan reklame di median jalan sudah tidak dianjurkan lagi. Mereka diarahkan untuk memasang di pinggir jalan,” tandasnya.

    APBD DPRD Kutim Sayid Anjas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Andi Harun: Tekanan APBN Berimbas ke Daerah, Daya Beli Masyarakat Terancam

    April 4, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    Kemiskinan Tak Bisa Ditangani Parsial, Andi Harun Tegaskan Pendekatan Lintas Sektoral

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Sisa Rp7 Miliar, Pemkot Samarinda Perketat Perjalanan Dinas dan Belanja Internal

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Domino Naik Kelas! Kejuaraan ORADO Kaltim Jadi Panggung Lahirkan Atlet Menuju Nasional

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kejuaraan Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya…

    PSBS Biak Hadapi Laga dengan Persiapan Terbatas, Marian Mihail Tetap Optimistis Raih Hasil Positif

    April 11, 2026

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.