Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus Resmi Terbentuk, Syafruddin: Prioritas 3 Sektor Utama
    DPRD Kaltim

    Pansus Resmi Terbentuk, Syafruddin: Prioritas 3 Sektor Utama

    AdminBy AdminApril 13, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kaltim beberapa waktu lalu memutuskan membentuk panitia khusus (Pansus), diketuai Muhammad Samsun, yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim, dari PDI Perjuangan
    Syafruddin anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Senin (13/4/2020), menyampaikan, ada beberapa sektor yang akan dijalankan Pansus nantinya. Salah satunya dibidang kesehatan. Nantinya fokus pada penyediaan APD (alat pelindung diri), vitamin, serta obat-obatan.
    “Pemerintah memberikan anggaran dalam sektor kesehatan kurang lebih ada 200 miliar,” bebernya.
    Ada sektor jaringan sosial. Misalnya bantuan kepada orang miskin terdampak virus corona (Covid-19) ini, karena pekerjaan terhambat. Juga masyarakat terpapar Covid-19 ini.
    Lebih lanjut, ia menjelaskan semua penerima bantuan itu harus sesuai data dan memenuhi syarat. Saat ini pendataan sedang proses. Tujuannya agar data tidak tumpang tindih, baik pusat, provinsi, maupun daerah.
    “Pansus inilah yang akan melakukan tugas tersebut. Yakni mengecek data, apakah sesuai sasaran yang ada,” ungkapnya.
    Pria yang akrab disapa Udin ini mengatakan, pemerintah sudah memberikan 90.6111 data penerima bantuan tersebut. Ia juga menyebut, untuk sektor ekonomi, pemerintah mencanangkan program ekonomi mikro (UMKM). Sasarannya adalah pedagang kecil, warung-warung dan lain lain.
    “Saat ini pemerintah sedang mendata terkait UMKM ini. Selain itu, data karyawan yang saat ini dirumahkan. Karena tak hanya sektor UMKM yang terhambat, tetapi dampak kepada karyawan juga,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.