Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus Minta Kebijakan Inklusif untuk Kawasan 3T dalam RPJMD Kaltim
    DPRD Kaltim

    Pansus Minta Kebijakan Inklusif untuk Kawasan 3T dalam RPJMD Kaltim

    MartinusBy MartinusJuli 25, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Akses pendidikan dan kesehatan yang layak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi sorotan tajam dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur.

    Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pembangunan di sektor ini harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar wacana dalam dokumen perencanaan.

    Pernyataan itu disampaikan Agusriansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur, pada Jumat, 25 Juli 2025.

    Dalam rapat tersebut, ia mendorong agar komitmen terhadap wilayah 3T tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan diturunkan secara konkret dalam program-program pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.

    “Kami minta ini dimasukkan dalam RPJMD,” ujarnya tegas.

    Menurut dia, kesenjangan pembangunan antara kawasan perkotaan dan wilayah pinggiran sudah berlangsung terlalu lama. Akibatnya, masyarakat di daerah 3T masih harus menghadapi hambatan besar dalam mengakses hak-hak dasar mereka, termasuk pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai.

    Ketimpangan ini, menurutnya, bukan hanya persoalan distribusi anggaran, melainkan juga soal keberpihakan dalam kebijakan.

    Agusriansyah menilai bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi atau derasnya investasi di sektor industri.

    Sebaliknya, indikator yang paling penting adalah sejauh mana pembangunan mampu menjangkau dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

    “Kalau anak-anak di perbatasan masih sulit sekolah dan ibu hamil harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mendapat layanan kesehatan, maka RPJMD kita belum berhasil menjawab persoalan dasar,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

    Ia juga menyoroti pentingnya integrasi kebijakan lintas sektor dan lintas wilayah. Menurutnya, pendekatan pembangunan yang parsial justru memperbesar risiko kegagalan dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat.

    Oleh karena itu, koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi sangat penting agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih dan tetap berfokus pada kebutuhan masyarakat.

    “Bappeda harus menjadi lokomotif penggerak dan juga memastikan seluruh SKPD bergerak dalam kerangka yang sama,” tegasnya.

    Lebih jauh, ia menegaskan bahwa semangat pembangunan yang berkeadilan bukan sekadar bagian dari janji politik yang kerap diucapkan menjelang pemilu.

    Bagi Agusriansyah, hal itu adalah mandat konstitusi yang harus terwujud dalam kebijakan nyata dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di tingkat paling bawah.

    Ia berharap, RPJMD Kalimantan Timur ke depan dapat dirancang dengan pendekatan yang lebih inklusif dan aplikatif. Tidak hanya memuat visi jangka panjang, tetapi juga mampu mempersempit kesenjangan antarwilayah, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat tanpa membedakan lokasi dan latar belakang sosial mereka.

    Dengan memastikan afirmasi terhadap wilayah 3T, Kalimantan Timur diharapkan mampu membangun fondasi pembangunan yang lebih adil dan merata, serta menjamin bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari proses pembangunan. (Adv)

    Agusriansyah Ridwan Pansus RPJMD kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    PAD dari Reklame Disorot, DPRD Samarinda Siapkan Perda Baru dengan QR Code

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan profesi petani tidak hanya dipandang sebagai…

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.