Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus DPRD Kaltim Segera Ajukan Raperda Pajak dan Retribusi ke Kemenkeu dan Kemendagri
    DPRD Kaltim

    Pansus DPRD Kaltim Segera Ajukan Raperda Pajak dan Retribusi ke Kemenkeu dan Kemendagri

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 20, 2023Updated:Desember 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah penting dengan mengajukan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan evaluasi.

    Tindakan ini dilakukan untuk menerima evaluasi setelah pansus mengirimkan lampiran akhir raperda tersebut kepada Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud.

    Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengungkapkan bahwa setelah evaluasi dari Kemenkeu dan Kemendagri, perlu dilakukan penyesuaian jika ada perubahan dalam draf raperda. Kemudian, Raperda ini akan segera disahkan menjadi peraturan daerah (perda) dan selanjutnya dibentuk peraturan gubernur (pergub).

    “Setelah itu akan dikembalikan dan dilakukan penyesuaian jika ada perubahan. Kemudian, dapat segera disahkan menjadi perda dan selanjutnya dibentuk pergub” tuturnya belum lama ini.

    Sapto juga menjelaskan bahwa pembuatan regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dalam draf raperda, terdapat beberapa ketentuan mengenai pajak dan retribusi daerah yang diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru.

    Salah satu sumber pendapatan baru tersebut adalah pajak alat berat yang tidak lagi termasuk dalam kategori kendaraan bermotor. Oleh karena itu, lanjut Sapto, sistem pemungutan pajaknya harus disesuaikan dengan alat berat tersebut.

    “Maka dari itu kita perlu melakukan pendataan pada alat berat yang beroperasi di Kaltim, sehingga pendapatan dari pajak bahan bakarnya bisa kita maksimalkan,” imbuhnya.

    Selain itu, alat berat yang digunakan oleh perusahaan pertambangan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Namun, alat berat dengan status Barang Milik Negara (BMN) tidak dapat dikenai pajak.

    Sapto juga mengungkapkan bahwa diperlukan data mengenai alat berat di luar BMN, seperti yang dimiliki oleh subkontraktor, untuk memastikan pungutan pajak yang tepat.

    “Tetapi kan kita tidak tahu bagaimana alat-alat lainnya dalam satu perusahaan, seperti alat milik subkontraktornya. Jadi kita memerlukan data yang di luar dari BMN,” tandasnya.

    DPRD Kaltim Kemendagri Kemenkeu Raperda Sapto Setyo Pramono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    3.000 Bendera Merah Putih Kaltim Siap Dibagikan, Sasar Pelajar hingga Komunitas

    Agustus 7, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 187 mahasiswa IKIP PGRI Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menyelesaikan yudisium…

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026

    APBD Samarinda 2025 Dipatok Rp3,4 Triliun, Pemkot Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

    Agustus 14, 2026

    Jelang Porprov, IKIP PGRI Kaltim Beri Dispensasi Kuliah bagi Mahasiswa Atlet

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,277 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.