Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus DPRD Kaltim Segera Ajukan Raperda Pajak dan Retribusi ke Kemenkeu dan Kemendagri
    DPRD Kaltim

    Pansus DPRD Kaltim Segera Ajukan Raperda Pajak dan Retribusi ke Kemenkeu dan Kemendagri

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 20, 2023Updated:Desember 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah penting dengan mengajukan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan evaluasi.

    Tindakan ini dilakukan untuk menerima evaluasi setelah pansus mengirimkan lampiran akhir raperda tersebut kepada Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud.

    Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengungkapkan bahwa setelah evaluasi dari Kemenkeu dan Kemendagri, perlu dilakukan penyesuaian jika ada perubahan dalam draf raperda. Kemudian, Raperda ini akan segera disahkan menjadi peraturan daerah (perda) dan selanjutnya dibentuk peraturan gubernur (pergub).

    “Setelah itu akan dikembalikan dan dilakukan penyesuaian jika ada perubahan. Kemudian, dapat segera disahkan menjadi perda dan selanjutnya dibentuk pergub” tuturnya belum lama ini.

    Sapto juga menjelaskan bahwa pembuatan regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dalam draf raperda, terdapat beberapa ketentuan mengenai pajak dan retribusi daerah yang diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru.

    Salah satu sumber pendapatan baru tersebut adalah pajak alat berat yang tidak lagi termasuk dalam kategori kendaraan bermotor. Oleh karena itu, lanjut Sapto, sistem pemungutan pajaknya harus disesuaikan dengan alat berat tersebut.

    “Maka dari itu kita perlu melakukan pendataan pada alat berat yang beroperasi di Kaltim, sehingga pendapatan dari pajak bahan bakarnya bisa kita maksimalkan,” imbuhnya.

    Selain itu, alat berat yang digunakan oleh perusahaan pertambangan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Namun, alat berat dengan status Barang Milik Negara (BMN) tidak dapat dikenai pajak.

    Sapto juga mengungkapkan bahwa diperlukan data mengenai alat berat di luar BMN, seperti yang dimiliki oleh subkontraktor, untuk memastikan pungutan pajak yang tepat.

    “Tetapi kan kita tidak tahu bagaimana alat-alat lainnya dalam satu perusahaan, seperti alat milik subkontraktornya. Jadi kita memerlukan data yang di luar dari BMN,” tandasnya.

    DPRD Kaltim Kemendagri Kemenkeu Raperda Sapto Setyo Pramono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Belajar dari Polemik Guru, DPRD Dorong Penguatan Beasiswa Ikatan Dinas Medis Kaltim

    Juni 18, 2026

    Untuk Dapat Layanan Medis Lanjutan, Masyarakat Pedalaman Harus Ke Samarinda dan Balikpapan

    Juni 18, 2026

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    Juni 17, 2026

    SMK di PPU Masih Bergelut dengan Drainase dan Jalan Becek, Aktivitas Belajar Sering Terganggu

    Juni 16, 2026

    Kekosongan Jabatan Definitif di Disdikbud Kaltim Dinilai Jadi Pangkal Kisruh Surat Tugas Guru

    Juni 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    R’syaJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tim nasional Kanada mencatat hasil bersejarah pada lanjutan fase grup Piala Dunia…

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.