Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pandangan Fraksi PAN: Tujuh Raperda Disetujui, Satu Diminta Kaji Ulang
    DPRD Samarinda

    Pandangan Fraksi PAN: Tujuh Raperda Disetujui, Satu Diminta Kaji Ulang

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 24, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jasno
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Samarinda menyatakan persetujuannya terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda, sementara satu Raperda dinilai masih perlu dibahas dan dikaji ulang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PAN Jasno dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 24 Desember 2025.

    Jasno menjelaskan, pandangan Fraksi PAN disampaikan setelah mencermati seluruh proses pembahasan Raperda serta menelaah jawaban Wali Kota Samarinda atas pandangan umum fraksi-fraksi, sebagai tindak lanjut surat DPRD Kota Samarinda tertanggal 22 Desember 2025.

    “Fraksi PAN pada prinsipnya menyetujui tujuh Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sementara satu Raperda masih perlu dibahas dan dikaji ulang,” ujar Jasno.

    Terhadap tujuh Raperda yang disetujui, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan konstruktif agar implementasinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu poin yang disoroti adalah penguatan ketahanan keluarga melalui peningkatan ekonomi keluarga serta stabilitas sosial di tengah masyarakat.

    Selain itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, khususnya dalam hal kemudahan akses permodalan, pendampingan usaha, serta penyelenggaraan jaminan produk halal yang tidak membebani pelaku usaha mikro dan kecil.

    “Fraksi PAN juga menyoroti perlunya peningkatan keselamatan lalu lintas, penataan sistem transportasi, serta penguatan transportasi publik agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” lanjutnya.

    Sementara itu, terkait satu raperda yang belum disetujui, Jasno menegaskan perlunya evaluasi dan pendalaman lebih lanjut agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kemampuan fiskal daerah serta tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya di kemudian hari.

    “Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PAN menyetujui tujuh Raperda dan meminta satu Raperda untuk dibahas ulang sebelum ditetapkan,” pungkas Jasno.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.