Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Teknologi Modern Sulap Air Mahakam Jadi Samaqua AMDK Berkualitas

    Agustus 7, 2026

    Sekretaris Fraksi Golkar Kota Samarinda Arie Wibowo, Siap Kawal Musda Golkar Kota Samarinda

    Agustus 7, 2026

    Layanan Sertifikat 10 Hari Didorong Jadi Motivasi Percepatan Pelayanan di Samarinda

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pandangan Fraksi PAN: Tujuh Raperda Disetujui, Satu Diminta Kaji Ulang
    DPRD Samarinda

    Pandangan Fraksi PAN: Tujuh Raperda Disetujui, Satu Diminta Kaji Ulang

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 24, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jasno
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Samarinda menyatakan persetujuannya terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda, sementara satu Raperda dinilai masih perlu dibahas dan dikaji ulang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PAN Jasno dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 24 Desember 2025.

    Jasno menjelaskan, pandangan Fraksi PAN disampaikan setelah mencermati seluruh proses pembahasan Raperda serta menelaah jawaban Wali Kota Samarinda atas pandangan umum fraksi-fraksi, sebagai tindak lanjut surat DPRD Kota Samarinda tertanggal 22 Desember 2025.

    “Fraksi PAN pada prinsipnya menyetujui tujuh Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sementara satu Raperda masih perlu dibahas dan dikaji ulang,” ujar Jasno.

    Terhadap tujuh Raperda yang disetujui, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan konstruktif agar implementasinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu poin yang disoroti adalah penguatan ketahanan keluarga melalui peningkatan ekonomi keluarga serta stabilitas sosial di tengah masyarakat.

    Selain itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, khususnya dalam hal kemudahan akses permodalan, pendampingan usaha, serta penyelenggaraan jaminan produk halal yang tidak membebani pelaku usaha mikro dan kecil.

    “Fraksi PAN juga menyoroti perlunya peningkatan keselamatan lalu lintas, penataan sistem transportasi, serta penguatan transportasi publik agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” lanjutnya.

    Sementara itu, terkait satu raperda yang belum disetujui, Jasno menegaskan perlunya evaluasi dan pendalaman lebih lanjut agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kemampuan fiskal daerah serta tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya di kemudian hari.

    “Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PAN menyetujui tujuh Raperda dan meminta satu Raperda untuk dibahas ulang sebelum ditetapkan,” pungkas Jasno.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Teknologi Modern Sulap Air Mahakam Jadi Samaqua AMDK Berkualitas

    Nur AjijahAgustus 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Teknologi modern, mampu mengubah yang tidak bisa menjadi bisa. Melalui teknologi modern,…

    Sekretaris Fraksi Golkar Kota Samarinda Arie Wibowo, Siap Kawal Musda Golkar Kota Samarinda

    Agustus 7, 2026

    Layanan Sertifikat 10 Hari Didorong Jadi Motivasi Percepatan Pelayanan di Samarinda

    Agustus 7, 2026

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026

    Ricky Nelson Siapkan Banyak Opsi Pemain Jelang Liga 1 2026/27

    Agustus 6, 2026
    1 2 3 … 3,263 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.