Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Optimis Raperda Produk Halal Selesai 6 Bulan
    DPRD Samarinda

    Optimis Raperda Produk Halal Selesai 6 Bulan

    LarasBy LarasMaret 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda menargetkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis pada 18 Oktober 2024.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim yang menegaskan pihaknya akan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan raperda tersebut dalam waktu enam bulan.

    “Target penyelesaian raperda ini adalah enam bulan dari sekarang, yaitu per 18 Oktober. Kami berharap dapat menyelesaikan hasil karya kami bersama dalam periode terakhir ini,” ujar, Rabu (20/3/2024).

    Dalam pembahasan Raperda ini, fokus utama adalah dua kelompok produk, yakni kelompok makanan risiko rendah dan produk dengan risiko tinggi. Rohim menjelaskan bahwa sertifikasi halal menjadi keharusan untuk produk dengan risiko tinggi.

    “Sertifikasi halal merupakan suatu keharusan untuk produk risiko tinggi. Saat ini, 200 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sedang mengikuti proses untuk mendapatkan sertifikat halal,” terangnya.

    Politikus PKS ini mengungkapkan pentingnya sertifikasi halal untuk Rumah Potong Unggas (RPU) guna menjaga kualitas produk yang halal dan higienis. Namun, terdapat tantangan dalam memenuhi kebutuhan akan RPU yang berstandar halal di Samarinda.

    “Dengan kebutuhan ayam mencapai 50.000 ekor per hari, sementara kapasitas RPU yang ada hanya mampu memenuhi sekitar 5.000 hingga 10.000 ekor, pembangunan RPU yang mampu memenuhi kebutuhan menjadi prioritas dalam Raperda ini,” tegasnya.

    DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyusun raperda ini guna memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas bagi masyarakatnya.

    Dengan demikian, diharapkan Kota Samarinda dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan jaminan produk halal yang efektif dan berkualitas.

    Abdul Rohim Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.