Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Optimis Raperda Produk Halal Selesai 6 Bulan
    DPRD Samarinda

    Optimis Raperda Produk Halal Selesai 6 Bulan

    LarasBy LarasMaret 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda menargetkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis pada 18 Oktober 2024.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim yang menegaskan pihaknya akan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan raperda tersebut dalam waktu enam bulan.

    “Target penyelesaian raperda ini adalah enam bulan dari sekarang, yaitu per 18 Oktober. Kami berharap dapat menyelesaikan hasil karya kami bersama dalam periode terakhir ini,” ujar, Rabu (20/3/2024).

    Dalam pembahasan Raperda ini, fokus utama adalah dua kelompok produk, yakni kelompok makanan risiko rendah dan produk dengan risiko tinggi. Rohim menjelaskan bahwa sertifikasi halal menjadi keharusan untuk produk dengan risiko tinggi.

    “Sertifikasi halal merupakan suatu keharusan untuk produk risiko tinggi. Saat ini, 200 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sedang mengikuti proses untuk mendapatkan sertifikat halal,” terangnya.

    Politikus PKS ini mengungkapkan pentingnya sertifikasi halal untuk Rumah Potong Unggas (RPU) guna menjaga kualitas produk yang halal dan higienis. Namun, terdapat tantangan dalam memenuhi kebutuhan akan RPU yang berstandar halal di Samarinda.

    “Dengan kebutuhan ayam mencapai 50.000 ekor per hari, sementara kapasitas RPU yang ada hanya mampu memenuhi sekitar 5.000 hingga 10.000 ekor, pembangunan RPU yang mampu memenuhi kebutuhan menjadi prioritas dalam Raperda ini,” tegasnya.

    DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyusun raperda ini guna memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas bagi masyarakatnya.

    Dengan demikian, diharapkan Kota Samarinda dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan jaminan produk halal yang efektif dan berkualitas.

    Abdul Rohim Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.