Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Oknum RS Sangkulirang Bisnis Jual Obat Ke Pasien Sudah Diberi Teguran
    Diskominfo Kutim

    Oknum RS Sangkulirang Bisnis Jual Obat Ke Pasien Sudah Diberi Teguran

    SeliBy SeliAgustus 1, 2023Updated:Agustus 1, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutim telah melakukan tindakan terhadap oknum petugas kesehatan yang melakukan transaksi pembelian obat terhadap pasien opname di Rumah Sakit (RS) Muara Bengkal.

    Sekretaris Dinkes Kutim M Yusuf mengatakan terhadap oknum tersebut pihaknya telah melakukan surat peringatan untuk tidak melakukan tindakan ilegal, sebab jika berulang maka petugas tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

    “Kami sudah buat teguran ke oknum itu, dan meminta RS Sangkulirang melakukan evaluasi terhadap anggotanya,” kata M Yusuf saat disambangi Insitekaltim di Kantor Dinkes Kutim, Selasa (1/8/2023).

    Yusuf mengungkapkan jika oknum tersebut mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab akan mengembalikan uang pembelian obat ke pasien dan keluarga yang bersangkutan.

    “Oknum ini juga siap mengembalikan dana itu,” terangnya.

    Adapun sebelumnya, pasien tersebut merupakan pasien dengan pelayanan umum karena belum masuk dalam keanggotaan BPJS Kesehatan.

    Namun dengan bantuan Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman, dalam kurun waktu sehari setelahnya pasien secara resmi terdaftar menjadi anggota BPJS.

    Tapi karena, dengan kondisi kesehatan (penyakit dalam) pasien ini pada awalnya diarahkan pihak rumah sakit untuk dirujuk ke RS di Kota Sangatta untuk mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis dan klaim BPJS Kesehatan. Namun upaya rujukan ini ditolak oleh pihak keluarga dan pasien sehingga RS Sangkulirang hanya memberikan perawatan umum (berbayar/mandiri).

    “Yang dapat klaim BPJS itu dokter umum, kalau untuk dokter spesialis masih berbayar. Tapi di RS Sangkulirang ini memang tidak ada dokter spesialis untuk penyakit dalam,” jelasnya.

    Terhadap kekurangan dokter tersebut, dirinya mengaku bahwa pihaknya terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan di daerah tapi hingga sekarang belum ada penambahan.

    “Kebutuhan dokter spesialis menjadi masalah. Kita masih terus berupaya,” tandasnya.

    Dinkes Kutim M Yusuf
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    RSUD IA Moeis Tegaskan Tak Ada Penolakan Pasien, Dinkes Samarinda Dorong Perbaikan Total dan Kolaborasi dengan Relawan

    Maret 25, 2026

    Ismed Tegaskan Makan Berlemak Saat Lebaran Aman, Asal Tak Berlebihan

    Maret 25, 2026

    Kadinkes Samarinda Ingatkan Risiko Penularan Penyakit di Kolam Renang Umum

    Maret 25, 2026

    Penyakit Pernapasan dan Pencernaan Dominasi Pasca Libur, Kadinkes Samarinda Imbau Jaga Lingkungan

    Maret 25, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Percepat Penurunan Stunting dengan Optimalisasi Pelayanan Posyandu dan Nugget Ikan Gabus

    April 25, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.