Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    July 26, 2026

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    July 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Oknum Ojek Online, Cabuli Bocah 5 Tahun
    Daerah

    Oknum Ojek Online, Cabuli Bocah 5 Tahun

    MartinusBy MartinusApril 4, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Oknum ojek online (RM) cabuli seorang bocah belia yang masih berumur 5 tahun. Kejadiannya di Samarinda, Senin, (2/4/2019).
    Kronologinya kala itu RM (46) seorang oknum ojol mendapat orderan untuk mengantar jemput korban FAM (5) dan kakaknya dari salah satu sekolah dasar swasta di daerah Sambutan. Kemudian sesuai order korban diantar ke tempat kerja ibunya di Jl. Bhayangkara.

    Dalam perjalanan pelaku, yang juga memiliki profesi utama sebagai salah satu pegawai honorer di Dinas Satpol PP.Diperjalanan pelaku meraba-raba kemaluan korban (FAM) yang kala itu dibonceng didepan RM sedangkan kakaknya duduk dibelakang.
    Korban (FAM) berusaha menolak dengan nada polos. “Jangan om nanti tangan om bau” ujar si bocah cilik yang masih duduk di sekolah taman kanak kanak ini, namun tidak dihiraukan oleh RM.
    Setelah mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Samarinda Kota.
    Pelaku (RM) sempat berkeliaran sehari setelah laporan diterima. Dalam proses pencarian JS (29), pemilik akun Ojek online  yang digunakan RM datang melapor ke Polsek Samarinda Kota.
    Menurut JS mengaku telah menjual akun ojolnya ke pelaku setelah menawarkan akun ojolnya ke RM yang memang sedang mencari akun ojol sebagai sambilan.
    “Saya sudah jual akun itu sekitar 1 bulan lalu beserta seluruh atributnya, terang JS.

    Guna mengungkap kasus tersebut, jajaran polsek Samarinda Kota bekerjasama dengan JS, berhasil mengamankan pelaku dengan cara menjebak RM untuk bertemu dengan alasan memancing. Akhirnya pelaku diamankan disebuah warung pinggir jalan di daerah Sambutan, Rabu(3/4/2019) sekitar pukul 16.00 wita
    Dimintai keterangan oleh Infosatu.co di Polsek Samarinda Kota, RM mengaku benar telah meraba kemaluan FMA sebanyak 2 kali. Diakuinya baru kali itu ia menjemput korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh karena khilaf.
    “Perasaan saya biasa saja waktu meraba – raba kemaluan korban,:ungkapnya.
    Sementara Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunte kepada awak media,Kamis (4/4/2019) pelaku akan dijerat dengan undang – undang perlindungan anak dibawah umur.
    “Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit dan akan melihat setelah hasil visum korban keluar, yang pasti ancaman hukumannya terhadap pelaku akan lebih dari 5 tahun,”tegas Abdillah Dalimunte (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    July 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    July 13, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    July 7, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    June 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    June 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    June 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    Nur AjijahJuly 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gedung Pandurata akan difungsikan sebagai pusat layanan rawat inap baru RSUD Abdul…

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    July 26, 2026

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    July 26, 2026

    Dikiranya Keren, Ternyata Jurusan Kuliah Favorit Orang Indonesia Ini Malah Dibuang oleh China

    July 26, 2026
    1 2 3 … 3,240 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.