Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    Juni 25, 2026

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Nursobah : Anggota Parpol Jadi LPM, Batal Demi Hukum
    DPRD Samarinda

    Nursobah : Anggota Parpol Jadi LPM, Batal Demi Hukum

    MartinusBy MartinusFebruari 27, 2023Updated:Februari 27, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Komisi I DPRD Kaltim Nursobah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda melaksanakan hearing bersama pejabat instansi terkait Pemerintah Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, Senin (27/2/2023).

    Anggota Komisi I DPRD Kaltim Nursobah mengatakan hearing dalam rangka menindaklanjuti surat pengaduan dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) terkait politisasi tugas dan fungsi LPM.

    Sejatinya, jelas Nursobah, LPM adalah lembaga atau organisasi yang dibentuk untuk mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui program pembangunan secara partisipatif. Tugas dan fungsi LPM telah diperkuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

    Lanjutnya, perda tersebut memuat larangan kepada LPM ikut serta dan berpartisipasi dalam politik praktis atau menjadi pengurus partai politik.

    “Kalau ada anggota LPM yang juga adalah anggota partai politik ya harus batal demi hukum,” ungkapnya kepada wartawan usai kegiatan tersebut.

    Dikatakannya, semestinya panitia seleksi (pansel) LPM lebih tegas saat proses seleksi dengan merujuk pada perda ataupun aturan lain yang berkaitan yang berada di atasnya, sehingga tidak terjadi penyimpangan tugas dan fungsi.

    “Pansel harus mengacu pada perda dan undang-undang. Jangan sampai perda itu dilanggar,” tegasnya.

    Pria kelahiran Jakarta 20 Mei 1972 itu menambahkan jika LPM ataupun ketua RT menjadi anggota partai politik, maka akan terjadi kemunduran pemahaman masyarakat tentang politik yang benar. Menurutnya, partisipasi politik masyarakat merupakan hal yang esensial dalam kehidupan demokrasi, jadi masyarakat diberikan kebebasan untuk berpendapat dan memilih tanpa intervensi dari pihak manapun.

    “Ini berarti banyak masyarakat yang makin sadar secara politik. Sadar secara politik ini justru bagus untuk meningkatkan kualitas demokrasi,” katanya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    SittiJuni 25, 2026

    Insitekaltim, Bontang – Perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Bontang periode 2025–2030 mulai terbuka menjelang…

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026

    Kearifan Dayak Kenyah Jadi Pelajaran Menjaga Alam dan Identitas Samarinda

    Juni 25, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan Distribusi Seragam Gratis Mulai Hari Pertama Sekolah

    Juni 25, 2026
    1 2 3 … 3,171 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.