Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Nursobah : Anggota Parpol Jadi LPM, Batal Demi Hukum
    DPRD Samarinda

    Nursobah : Anggota Parpol Jadi LPM, Batal Demi Hukum

    MartinusBy MartinusFebruari 27, 2023Updated:Februari 27, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Komisi I DPRD Kaltim Nursobah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda melaksanakan hearing bersama pejabat instansi terkait Pemerintah Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, Senin (27/2/2023).

    Anggota Komisi I DPRD Kaltim Nursobah mengatakan hearing dalam rangka menindaklanjuti surat pengaduan dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) terkait politisasi tugas dan fungsi LPM.

    Sejatinya, jelas Nursobah, LPM adalah lembaga atau organisasi yang dibentuk untuk mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui program pembangunan secara partisipatif. Tugas dan fungsi LPM telah diperkuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

    Lanjutnya, perda tersebut memuat larangan kepada LPM ikut serta dan berpartisipasi dalam politik praktis atau menjadi pengurus partai politik.

    “Kalau ada anggota LPM yang juga adalah anggota partai politik ya harus batal demi hukum,” ungkapnya kepada wartawan usai kegiatan tersebut.

    Dikatakannya, semestinya panitia seleksi (pansel) LPM lebih tegas saat proses seleksi dengan merujuk pada perda ataupun aturan lain yang berkaitan yang berada di atasnya, sehingga tidak terjadi penyimpangan tugas dan fungsi.

    “Pansel harus mengacu pada perda dan undang-undang. Jangan sampai perda itu dilanggar,” tegasnya.

    Pria kelahiran Jakarta 20 Mei 1972 itu menambahkan jika LPM ataupun ketua RT menjadi anggota partai politik, maka akan terjadi kemunduran pemahaman masyarakat tentang politik yang benar. Menurutnya, partisipasi politik masyarakat merupakan hal yang esensial dalam kehidupan demokrasi, jadi masyarakat diberikan kebebasan untuk berpendapat dan memilih tanpa intervensi dari pihak manapun.

    “Ini berarti banyak masyarakat yang makin sadar secara politik. Sadar secara politik ini justru bagus untuk meningkatkan kualitas demokrasi,” katanya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Novan Dorong Pemuda Berdaya Saing, Soroti Penyeragaman Sekolah di Samarinda

    Agustus 17, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.